KIBAR.NEWS, DAERAH– Sebanyak 523 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai menerima dan menandatangani Surat Keputusan (SK).
Usai penyerahan SK yang dilakukan secara simbolis oleh PJ Bupati Bombana Edy Suharmanto pada apel akbar dihalaman kantor Bupati Bombana, Senin (22/04/2024).
Dilanjutkan penandatanganan dan penyerah PPPK serentak dilakukan di Gedung Auditorium Tanduale, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Bombana, Sultra, Sekitar pukul 09.00 Wita Pagi Setempat.
Edy Suharmanto dalam sambutannya mengucapkan Selamat kepada seluruh ASN yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang telah menerima SK.
Baca Juga: April, Pemkab Bombana Buka Seleksi CPNS dan PPPK
Edy Suharmanto juga tak luput ingatkan soal Kedisiplinan kepada seluruh ASN hitam putih tersebut,”Kedisiplinan ASN sangat penting tidak lain untuk kelancaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan pemerintah,”ungkapnya.
Edy berharap seluruh ASN tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,”Dengan semangat itu, upaya-upaya dalam mensejahterakan masyarakat dapat segera dilakukan,”tuturnya.
Diketahui, selain penyerahan SK 523 ASN PPPK dengan rincian terdiri dari PPPK formasi guru sebanyak 221, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 201 orang dan tenaga tehnis sebanyak 101 orang, terdapat pula pengangkatan tenaga PNS STTD kementerian perhubungan sebanyak 2 orang dan CPNS STTD Kemenhub sebanyak 4 orang.
Komentar