Kibar News, Bombana – Tujuh hari menyisir perairan antara Desa Larete, Kec. Poleang Tenggara dan Pulau Kabaena, Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan akhirnya menutup operasi pencarian terhadap nelayan bernama Tuang alias Igo (37) yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan Bombana. Hingga hari terakhir pencarian, korban belum ditemukan.
Penutupan operasi SAR dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sesuai prosedur pencarian dan pertolongan yang berlaku secara nasional.
Komandan Pos SAR Kolaka, Khairuddin Isa, mengatakan operasi pencarian telah dilakukan sejak 6 Juni 2026 setelah pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Poleang Timur terkait hilangnya salah satu anak buah kapal (ABK) kapal pa’gae milik Haji Gasing yang sedang menangkap ikan di perairan Bombana.
“Sesuai standar operasi SAR dan Undang-Undang Pencarian dan Pertolongan, apabila hingga hari ketujuh tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR ditutup. Namun apabila ada perkembangan atau petunjuk baru terkait korban, operasi dapat ditinjau kembali,” kata Khairuddin.
Korban diketahui merupakan warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Ia dilaporkan hilang pada 5 Juni 2026 saat kapal sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan Boepinang, Kecamatan Poleang Tenggara. Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian dengan melibatkan Basarnas, TNI AL, Polairud, kepolisian, aparat desa, nelayan hingga masyarakat setempat.
Bombana Dinilai Sudah Layak Miliki Pos SAR Sendiri
Di balik operasi pencarian yang berakhir tanpa hasil tersebut, muncul satu persoalan yang kembali menjadi sorotan, yakni belum adanya Pos SAR permanen di Kabupaten Bombana.
Saat ini wilayah Bombana masih berada di bawah cakupan kerja Pos SAR Kolaka yang juga menangani wilayah Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Kondisi tersebut membuat personel dan armada SAR harus bergerak dari Kolaka ketika terjadi kondisi darurat di laut Bombana.
Khairuddin mengakui kebutuhan Pos SAR di Bombana semakin mendesak mengingat tingginya aktivitas pelayaran, perikanan, serta luasnya wilayah perairan yang harus diawasi.
“Harapan kami memang Bombana memiliki Pos SAR sendiri. Alhamdulillah, tahun ini Bupati Bombana sudah berkoordinasi dan meminta agar ditempatkan Pos SAR Bombana. Saat ini kami tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Pos SAR di Bombana akan mempercepat waktu respons ketika terjadi kecelakaan kapal, orang hilang di laut, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat.
Rentetan Kecelakaan Laut dan Orang Hilang
Desakan pembentukan Pos SAR Bombana bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perairan Bombana berulang kali menjadi lokasi operasi pencarian dan penyelamatan.
Pada Juni 2026, nelayan asal Wawonii bernama Tuang alias Igo dilaporkan hilang di perairan Boepinang dan hingga hari ketujuh pencarian belum ditemukan.
Sebelumnya, pada Maret 2026 nelayan dari Pulau Sagori Kab. Bombana sempat dinyatakan hilang selama 6 hari saat melaut dan akhirnya ditemukan terdampar dan selamat di Perairan Kepulauan Selayar oleh Tim SAR Kota Bau-Bau
Belum lagi, pada Februari 2026, KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di perairan Poleang, Bombana. Kapal yang berlayar dari Bone menuju Boepinang tersebut membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Seluruh korban berhasil diselamatkan oleh nelayan sekitar setelah kapal mengalami kebocoran akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Tidak hanya itu, pada 2021 seorang nelayan bernama Supratman dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan Bombana sehingga memaksa SAR gabungan mendirikan posko darurat pencarian.
Kasus serupa juga terjadi pada 2020 ketika seorang nelayan bernama Muhamadong dilaporkan jatuh ke laut di perairan Timbala, Bombana. Operasi pencarian saat itu melibatkan lebih dari seratus personel gabungan dan puluhan perahu nelayan.
Data dan catatan operasi penyelamatan tersebut menunjukkan bahwa Bombana bukan lagi wilayah yang sesekali menghadapi insiden laut, melainkan salah satu daerah pesisir di Sulawesi Tenggara dengan tingkat kerawanan pelayaran dan aktivitas laut yang cukup tinggi.
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Keinginan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menghadirkan Pos SAR sendiri kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat dan Basarnas RI.
Bagi masyarakat pesisir Bombana, keberadaan Pos SAR bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mempercepat penyelamatan nyawa manusia.
Karena di wilayah yang dikelilingi laut, setiap menit dalam operasi pencarian sering kali menjadi penentu antara harapan dan kehilangan.
Dan selama Pos SAR Bombana belum berdiri, setiap insiden di laut akan tetap bergantung pada personel penyelamat yang harus bergerak dari luar daerah sebelum perlombaan melawan waktu benar-benar dimulai.Judul Alternatif yang Lebih Kuat










Komentar