Viral Video Pengamanan Aksi Mata Oleo, Hippmar Minta Kapolda Periksa Kapolres Bombana

Kibar News, Bombana – Dugaan tindakan arogan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa terkait kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana, menjadi sorotan publik. Video yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga memicu berbagai reaksi, termasuk dari kalangan mahasiswa Bombana yang berada di Kota Kendari.

Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Rumbia (Hippmar) Kota Kendari, yang juga merupakan putra daerah Bombana, secara terbuka mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., terkait dugaan tindakan represif yang terjadi saat pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Tugu Brimob, Kel. Lauru, Kec Rumbia Tengah, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya  Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres di Pemilu 2024

Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat bersama mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Aksi tersebut, kata dia, lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo yang selama ini menjadi keluhan warga dan dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah bentuk kepedulian terhadap daerahnya. Mereka datang untuk menyuarakan kebutuhan dasar masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, sehingga seluruh proses penyampaian pendapat seharusnya dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan saling menghormati,” ujarnya.

Ia menilai, apabila dugaan tindakan yang terekam dalam video tersebut benar terjadi, maka peristiwa itu berpotensi mencederai semangat demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, aparat kepolisian memiliki peran penting sebagai pengayom masyarakat sekaligus penjaga keamanan selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi intimidatif terhadap masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius dari institusi kepolisian.

“Polisi memiliki tugas menjaga keamanan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang dianggap melampaui batas kewenangan harus ditelusuri secara profesional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Selengkapnya  Kapolres Bombana Cek Kesiapan Ops Ketupat 2026, Pastikan Pospam Siap Layani Pemudik

Ketua Umum Hippmar Kendari juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara dibangun melalui sikap transparan dan akuntabel dalam menyikapi setiap peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut tidak mendapatkan klarifikasi maupun tindak lanjut yang jelas, maka hal itu berpotensi menimbulkan spekulasi berkepanjangan yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Lebih jauh, ia menilai bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama agar hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat tetap terjaga dengan baik, khususnya dalam mengawal berbagai aspirasi pembangunan daerah.

“Demokrasi membutuhkan ruang dialog yang sehat. Masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, sementara aparat memiliki kewajiban menjaga ketertiban. Kedua hal itu harus berjalan beriringan dan saling menghormati,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolri untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional terhadap dugaan peristiwa tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun prosedur dalam proses pengamanan aksi.

Baca Selengkapnya  Polres Bombana Amankan Pelaku Penyelundupan 1,5 Ton BBM Bersubsidi

Ia menegaskan bahwa langkah pemeriksaan bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan upaya menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Bombana maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait tuntutan yang disampaikan Ketua Umum Hippmar Kendari tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah dan penjelasan resmi dari institusi kepolisian guna memberikan kepastian atas berbagai informasi yang berkembang pasca-viral video pengamanan aksi demonstrasi di Kecamatan Mata Oleo.

Komentar