Dinsos Bombana Lakukan Pendampingan Serius Terhadap Kasus Kenakalan Remaja

KIBAR.NEWS, DAERAH– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup serius dalam memaksimalkan setiap pendampingan, mulai dari proses penyaluran bantuan hingga pada kasus kenalakalan remaja di daerah itu. Salah satunya ialah pendampingan terhadap pelajar yang telah dikeroyok komplotan remaja seusianya pada pertengahan Januari 2024 lalu.

Kasus pengeroyokan tersebut dialami salah seorang remaja asal Rumbia Ibukota Bombana berinisial A (15). Ia dikeroyok  atas dasar korban menggunakan knalpot bogar yang tentu saja menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan sekelompok remaja itu. Akhirnya, korban dikeroyok hingga mengalami trauma dan terancam mengalami gangguan psikologis. Kasus ini pula ternyata telah masuk di ranah PPA Polres Bombana setelah keluarga korban mengadu dan dilakukan proses BAP dari kepolisian.

Atas kejadian tersebut, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) turun tangan melakukan pendampingan serius terhadap kasus tersebut. Sebagai instansi Pemkab Bombana yang ditugaskan mengurusi permasalahan itu, Dinsos melalui bidang Pekerja Sosial Anak bersama DP3A terus mengikuti rangkaian pemeriksaan BAP terhadap kasus pengeroyokan korban.

Bidang Pekerja Sosial Anak Dinsos Bombana, Muhammad Arif mengatakan pemeriksaan BAP tersebut berjalan lancar dan korban memberikan keterangan secara jelas dan detail tentang kejadian yang menimpanya.

“Korban mengaku mengalami trauma akibat kejadian itu, ia juga mengaku dirinya tidak aman. Maka dari itu, kami mendampingi korban dan memberikan dukungan dan pendampingan psikologis,” kata Arif di Rumbia, Jumat (2/2/24).

Arif melanjutkan, berdasarkan hasil BAP Polres Bombana, kronologi kejadian bermula saat korban sedang menggunakan kendaraan bermotor dan menarik gas dengan kencang menggunakan knalpot bogar sehingga menimbulkan suara bising. Tidak terima tindakan korban, pelaku dan rekan lainnya yang berada di lokasi kejadian merasa tersinggung sehingga pengeroyokan tidak terhindarkan.

Setelah pemeriksaan BAP itu lanjut Arif, dilakukan upaya diversi yaitu penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Namun, orang tua korban tidak bersedia untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan tetap melanjutkan kasus yang dialami anaknya.

“Kami menghormati keputusan orang tua korban. Namun, kami juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Arif.

Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwa Kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur ini merupakan kasus yang sangat memprihatinkan. Olehnya itu diperlukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Masyarakat perlu memahami bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan seksual,” tandas Arif.

Atas kejadian itu pula , pihak Dinsos akan mendampingi korban dan orang tuanya dalam proses hukum yang akan dijalani. Ia berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku yang juga masih berusia anak-anak.

“Kami akan mendampingi korban dan orang tuanya dalam proses hukum yang akan dijalani. Kami berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku yang juga masih berusia anak-anak,” ujar Arif.  (***)

Komentar