Kibar News, Bombana – Pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Selasa (17/6/2026), tak hanya berisi apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Bombana yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi gabungan tersebut juga menyoroti kondisi riil keuangan daerah yang dinilai masih menyisakan persoalan, khususnya terkait pekerjaan pihak ketiga yang belum terbayarkan.
Pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang, Nurkolis, AM.d, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bombana dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di awal penyampaiannya, fraksi memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bombana atas capaian pengelolaan keuangan daerah yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK.
Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan adanya kinerja dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang mengucapkan selamat atas keberhasilannya dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh satuan perangkat daerah,” kata Nurkolis dalam pandangan umum fraksinya.
Namun, apresiasi tersebut tidak membuat fraksi menutup mata terhadap sejumlah persoalan yang masih membayangi kondisi fiskal daerah.
Salah satu catatan yang paling menonjol adalah soal selisih antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah tahun 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah dalam dokumen pertanggungjawaban APBD, realisasi pendapatan mencapai Rp1,180 triliun, sementara realisasi belanja tercatat Rp1,181 triliun.
Secara administratif, kondisi itu hanya menghasilkan defisit sekitar Rp512 juta. Akan tetapi, Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata keuangan daerah.
Fraksi menyoroti masih adanya pekerjaan pihak ketiga yang hingga kini belum terselesaikan pembayarannya.
“Defisit hanya sekitar Rp512 juta ini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan, dimana masih banyak pekerjaan pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun 2025,” tegas Nurkolis di hadapan pimpinan sidang dan peserta rapat.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam paripurna. Sebab, jika kewajiban kepada pihak ketiga masih cukup besar, maka beban fiskal yang harus ditanggung pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya berpotensi lebih besar dibandingkan yang tergambar dalam laporan keuangan.
Atas kondisi tersebut, fraksi merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menyiapkan langkah penyelesaian yang terukur dan memiliki kepastian hukum.
Bahkan, Fraksi Kebangkitan dan Bulan Bintang secara terbuka mengusulkan agar utang pemerintah daerah yang berasal dari tahun anggaran 2024 maupun 2025 dimasukkan dalam struktur APBD Tahun 2027 apabila hingga saat ini belum ditemukan solusi penyelesaiannya.
Langkah tersebut dinilai penting agar pihak-pihak yang memiliki hak pembayaran mendapatkan kepastian, sekaligus mencegah bertambahnya beban utang daerah pada masa mendatang.
Selain menyoroti persoalan utang, fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menyusun kebijakan anggaran.
Menurut mereka, pengelolaan APBD harus dibangun berdasarkan kemampuan riil pendapatan daerah, bukan semata-mata asumsi optimistis yang berpotensi menciptakan kesenjangan antara perencanaan dan realisasi.
Fraksi meminta agar pemerintah daerah menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka dan transparan, sehingga tidak terjadi perbedaan antara dokumen yang dibahas saat penyusunan APBD dengan kondisi pelaksanaannya di lapangan.
Di sektor pelayanan publik, Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang turut menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan teknis, seperti pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan.
Fraksi mengaku masih menerima berbagai keluhan masyarakat terkait minimnya pendampingan program serta kurang optimalnya upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor-sektor tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat peran OPD teknis agar tidak hanya berfokus pada administrasi program, tetapi juga hadir secara langsung dalam mendampingi masyarakat.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa fraksi mendukung proses pertanggungjawaban APBD berjalan sesuai mekanisme, sembari mendorong pemerintah daerah menjadikan berbagai catatan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
Bagi Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang, capaian WTP yang berhasil dipertahankan merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
Namun pada saat yang sama, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan anggaran yang lebih realistis tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar kesehatan fiskal Kabupaten Bombana benar-benar kuat, tidak hanya di atas laporan, tetapi juga dirasakan dalam praktik pemerintahan dan pembangunan daerah.










Komentar