Kibar News, Kendari — Komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, di Ruang Sidang Paripurna , Rabu (6/5/2026).
Kegiatan strategis yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026 itu dihadiri langsung oleh , jajaran Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk Ketua DPRD Bombana, Iskandar,SP, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, serta sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rakor tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi, khususnya di lingkup pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, KPK menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa komunikasi dan sinergi menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pemerintahan daerah terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban, bukan hanya menuntut hak,” tegasnya dalam forum rakor.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, termasuk penggunaan pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD yang selama ini menjadi salah satu instrumen penyerapan aspirasi masyarakat.
KPK secara khusus menyoroti potensi penyalahgunaan pokir apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, rakor ini juga diarahkan sebagai langkah preventif untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah celah korupsi di lingkungan legislatif.
Selain isu pokir, pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian serius KPK. Sejumlah aset daerah di Sulawesi Tenggara disebut masih berada dalam proses penindakan, sementara sebagian lainnya membutuhkan penguatan sistem pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Di hadapan para pimpinan daerah dan legislatif, Edi Suryanto juga membeberkan hasil evaluasi integritas pemerintahan di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Sultra tergolong cukup baik dengan capaian 72,66. Namun demikian, aspek tata kelola pemerintahan dinilai masih memerlukan pembenahan serius.
Hal itu tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang berada di angka 51,09—indikator bahwa masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa DPRD Bombana mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi pemerintahan daerah.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas dan tata kelola yang baik. DPRD Bombana siap mendukung langkah-langkah pengawasan agar seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Iskandar usai mengikuti rakor.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga fungsi pokok-pokok pikiran DPRD agar tetap menjadi instrumen perjuangan aspirasi rakyat, bukan celah penyalahgunaan kewenangan.
“Pokir itu amanah rakyat. Karena itu penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kehadiran Iskandar dalam forum tersebut dinilai menjadi bagian dari komitmen DPRD Bombana dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Apalagi, isu pengawasan anggaran, aspirasi masyarakat, hingga tata kelola pembangunan daerah kini menjadi perhatian publik yang semakin kritis terhadap integritas penyelenggara pemerintahan.
Rakor ini pun tidak hanya dipandang sebagai agenda seremonial semata, tetapi sebagai alarm politik dan administratif bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah agar memperkuat akuntabilitas di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi.
Dengan keterlibatan langsung unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut, KPK berharap langkah pencegahan korupsi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam sistem pemerintahan yang bersih, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










Komentar