7 Poin, 7 Tekanan: DPRD Bombana Beberkan ‘PR Besar’ Pemda dalam Rekomendasi LKPJ 2025

Kibar News, Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menegaskan posisi strategisnya sebagai pengawal akuntabilitas pemerintahan.

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, DPRD Bombana secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan, Kalvarios Syamruth.

Dokumen rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan evaluatif, melainkan sikap resmi lembaga legislatif sebagai bentuk legitimasi politik dan kelembagaan atas hasil pembahasan bersama.

Baca Selengkapnya  RDP DPRD Bombana Soal Galian C: Antara Aturan dan Pembangunan Daerah

Dalam suasana sidang yang khidmat, DPRD mengurai tujuh poin rekomendasi strategis yang dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan. Mulai dari penguatan sistem pengadaan barang dan jasa, disiplin pengelolaan anggaran, hingga penegasan tanggung jawab fiskal pemerintah daerah.

Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD Bombana, menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan yang bersifat administratif.

“Rekomendasi ini adalah sikap resmi DPRD. Ini bukan formalitas, melainkan arah perbaikan yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” tegas Kalvarios saat membacakan rekomendasi di hadapan forum paripurna.

Salah satu poin penting yang disorot adalah penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). DPRD meminta agar posisi tersebut diprioritaskan bagi ASN internal OPD yang memiliki kompetensi, guna memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Tak kalah tegas, DPRD juga menyoroti mekanisme pergeseran anggaran. Pemerintah daerah diminta untuk tetap patuh pada regulasi dengan menyampaikan setiap perubahan anggaran kepada DPRD.

Baca Selengkapnya  DPRD Bombana Desak Pemerintahan Burhanuddin–Ahmad Yani Lunasi Utang 2024

“Setiap kebijakan anggaran harus transparan dan berada dalam pengawasan. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Dalam aspek pengawasan proyek, DPRD bahkan mendorong langkah yang lebih progresif. Konsultan pengawas yang terlibat dalam proyek tahun anggaran 2025 direkomendasikan untuk menjalani audit khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bombana.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan kualitas pelaksanaan program pembangunan.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif. Penyederhanaan izin perjalanan dinas menjadi salah satu rekomendasi, dengan memberikan kewenangan penandatanganan kepada kepala OPD untuk jabatan di bawah eselon II.

Lebih jauh, DPRD menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan. Kegiatan yang terkoreksi pada tahun 2025 diminta untuk kembali diprioritaskan pada tahun anggaran 2026, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Isu krusial lainnya adalah kewajiban utang pemerintah daerah. DPRD secara tegas mengingatkan agar penyelesaian utang tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran tahun 2026.

Baca Selengkapnya  Rapat Pembahasan RTRW di DPRD Bombana Memanas, Dewan Geram Pemkab Mangkir

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. DPRD meminta agar pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran gaji mereka secara proporsional.

“Kesejahteraan pegawai, termasuk P3K, harus tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap hal ini,” ujarnya

Dengan penandatanganan resmi oleh Ketua DPRD Bombana, rekomendasi ini kini menjadi dokumen politik yang memiliki bobot kuat dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memainkan peran kontrol yang aktif dan berani.

Kini publik menaruh harapan besar. Rekomendasi telah disampaikan dengan tegas, arah telah ditunjukkan dengan jelas. Tinggal satu pertanyaan yang menggantung—sejauh mana pemerintah daerah mampu menjawabnya dengan kerja nyata.

Baca Selengkapnya  Pemkab Bombana Salurkan 1,2 Ton Beras untuk 12.948 KPM

Komentar