Pelantikan 179 Pejabat Bombana Diwarnai Pesan Tegas: Tak Ada Pungutan, Kinerja Jadi Ukuran

Kibar News, Bombana — Sebanyak 179 pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Namun, pelantikan tersebut bukan menjadi jaminan bahwa para pejabat akan bertahan lama pada posisi yang baru dipercayakan.

Bupati Bombana H. Burhanuddin menegaskan, setiap pejabat harus mampu membuktikan kinerja, memahami tugas dan fungsi, serta bekerja sesuai kompetensi. Jika hasil evaluasi menunjukkan seorang pejabat tidak sesuai dengan jabatan yang ditempatinya, pemerintah daerah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian atau pergeseran.

Penegasan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 179 pejabat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026). Dalam agenda yang sama, pemerintah daerah juga menunjuk empat orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Selengkapnya  Bupati Bombana Dorong Percepatan, Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 18.758 KPM Jelang Lebaran

Bukan Sekadar Rotasi Jabatan

Burhanuddin mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang dilakukan melalui pemetaan terhadap profil, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, proses penataan telah melalui tahapan dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua ini kita sudah lakukan melalui proses yang panjang dengan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Kita benahi kembali, kita harapkan dengan pejabat-pejabat yang baru di Kabupaten Bombana, pelayanannya semakin maksimal,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan, penempatan pejabat bukan semata-mata untuk mengisi struktur organisasi. Lebih dari itu, setiap aparatur harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya  Ketua DPRD Bombana: Satu Tahun BERANI Sudah di Jalur Tepat, 2026 Saatnya Akselerasi Total

Kinerja Jadi Ukuran, Pergeseran Tetap Terbuka

Salah satu penekanan utama Burhanuddin adalah penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

Ia menjelaskan, kinerja ASN akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Dengan demikian, penempatan seorang aparatur dapat disesuaikan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi dan jabatan yang diemban.

“Jadi ada peraturan sekarang di seluruh ASN kabupaten-kota di seluruh Indonesia itu akan masuk pada manajemen talenta. Di mana nanti akan diuji setiap bulannya, setiap bulan ada kinerja bagi mereka pegawai-pegawai itu akan dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Burhanuddin menambahkan, sistem tersebut memungkinkan pemerintah menempatkan aparatur pada posisi yang dinilai paling sesuai dengan kompetensinya.

“Kalau ada misalnya satu jabatan orangnya tidak cocok di situ, atau dia lebih cocoknya di tempat lain, itu bisa saja kita usulkan untuk dilakukan pergeseran,” katanya.

Baca Selengkapnya  Bombana Satu Data untuk Sinkronisasi Data Statistik

Dengan mekanisme tersebut, evaluasi tidak harus menunggu hingga bertahun-tahun.

“Sehingga tidak ada lagi menunggu harus dua tahun, harus tiga tahun. Intinya bahwa manajemen talenta ini benar-benar nantinya kita akan cari orang-orang yang tepat pada tempatnya,” tegas Burhanuddin.

Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani

Di hadapan para pejabat yang dilantik, unsur Forkopimda dan keluarga yang hadir, Burhanuddin kembali mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan pada hakikatnya merupakan amanah pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memahami tugas dan fungsi masing-masing serta bekerja secara maksimal.

“Yang paling utama mereka bekerja maksimal. Karena hakikatnya semuanya adalah pelayanan masyarakat. Tugas pertama mereka melayani masyarakat dan tentunya harus mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Baca Selengkapnya  Resmi Dilantik, Burhanuddin-Ahmad Yani Siap Jadikan Bombana Kabupaten yang Mandiri

Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak hanya dilihat dari posisi yang diduduki, tetapi juga dari kemampuan menjalankan tanggung jawab dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati: Tidak Boleh Ada Pungutan dalam Pelantikan

Selain menyoroti kinerja dan penataan birokrasi, Burhanuddin juga menyampaikan peringatan tegas terkait dugaan pungutan dalam proses pelantikan maupun pergeseran jabatan.

Ia menegaskan, sejak awal menjabat sebagai Pj Bupati Bombana, dirinya telah mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proses penataan birokrasi untuk meminta uang kepada aparatur.

“Saya sejak awal sudah sampaikan bahwa pelantikan ini atau pergeseran yang terjadi ini, saya sudah wanti-wanti kepada seluruh masyarakat bahwa tidak boleh ada pungutan atau ada orang-orang yang mengambil kesempatan seakan-akan untuk mengurus,” tegasnya.

Burhanuddin bahkan menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik tidak mengeluarkan biaya untuk memperoleh jabatan tersebut.

Baca Selengkapnya  Hina Mokole, 3 Pilar Mokole: Herianto Harus Dihukum

“Saya punya keyakinan semua yang dilantik ini tidak ada uang keluar satu sen pun. Dan kalau itu ada yang dilakukan oleh orang lain, saya pastikan akan saya proses,” tandasnya.

Setelah Dilantik, Tantangan Sesungguhnya Dimulai

Pelantikan 179 pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Bombana dengan mengacu pada ketentuan mengenai ASN dan manajemen aparatur.

Pemerintah daerah berharap penataan tersebut dapat menghadirkan aparatur yang bekerja sesuai kompetensi, memahami tugas dan tanggung jawab, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagi Burhanuddin, pelantikan bukanlah garis akhir dari proses penempatan seorang pejabat. Justru setelah sumpah jabatan diucapkan, kinerja menjadi ukuran berikutnya.

Jabatan diberikan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi. Namun, keberlanjutan penempatan akan ditentukan oleh bagaimana setiap pejabat menjalankan amanah tersebut.

Baca Selengkapnya  Pemkab Bombana Kembali Gelar Rakor Inflasi Bersama Kemendagri

“Orang yang tepat pada tempatnya” menjadi pesan utama dalam penataan birokrasi Bombana—dengan pelayanan masyarakat sebagai tujuan akhirnya.

Komentar