Perbup Penanganan Stunting di Bombana Segera Diterbitkan

KIBAR.NEWS, DAERAH- Peraturan Bupati (Perbub) tentang penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera diterbitkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan sekaligus payung hukum bagi tim pengendali dalam memaksimalkan fungsi di lapangan.

Namun, upaya penerbitan Perbup tersebut mesti melalui banyak tahapan  demi percepatan penanggulan kekerdilan anak yang masih cukup tinggi di daerah itu.

Kini, Pemkab Bombana menghimpun seluruh stakeholder dan instansi terkait melalui sebuah rapat yang digelar di aula LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) Setda Bombana, Selasa (9/1/24). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Bombana, Hustifna Rahim, yang kini berstatus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten bombana. Pertemuan itu terfokus pada pembahasan penyusunan rancangan Perbup (Raperbup) tentang stunting, yang merupakan tahapan awal penerbitan suatu Perbup.

Kepala Bappeda, Husrifna mengatakan,bahwa secara umum, draft Perbup sudah dibuat untuk ditinjau bersama. Selanjutnya, ia meminta saran kepada seluruh peserta rapat terkait poin-poin yang telah tertuang dalam draft tersebut melalui ragam analisa dan diskusi.

“Maksud dan tujuan peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam upaya melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten bombana, ” terang Husrifna dalam rilis Kominfo Kabupaten Bombana.

Dalam diskusi itu lanjut Husrifna, para peserta rapat cukup aktif menyampaikan pandangan dan saran guna memperkaya isi Raperbup tersebut. Sebab, Raperbup mesti dikaji melalui ragam pendekatan, seperti pendekatan kesehatan, pendidikan, edukasi masyarakat, dan kerjasama lintas sektor.

” Semua oeserta rapat telah ditegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak secara optimal. Kemudian, seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai target pembenahan penurunan angka Stunting di daerah ini, ” ujarnya.

 

Komentar