Kibar News, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mempercepat penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari persiapan penyerahan dokumen kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyusunan laporan keuangan berlangsung tepat waktu, akurat, transparan, serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Percepatan penyelesaian LKPD menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih secara konsisten. Oleh karena itu, BKD menerbitkan konsideran yang menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh tahapan penyusunan laporan keuangan dapat diselesaikan secara optimal sebelum batas waktu penyerahan kepada BPK RI.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Darwin,SE menegaskan bahwa penyusunan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara profesional dan terbuka. Laporan keuangan yang berkualitas menjadi instrumen penting untuk menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran daerah telah dikelola sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Dalam konsideran tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana diminta untuk segera menyelesaikan proses penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Penyelesaian laporan keuangan harus dilakukan secara cermat agar setiap transaksi keuangan tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI.
Selain itu, seluruh OPD diwajibkan melakukan rekonsiliasi data keuangan dan aset secara berkala bersama Badan Keuangan Daerah. Rekonsiliasi menjadi tahapan yang sangat penting untuk memastikan kesesuaian data antarperangkat daerah sehingga tidak terdapat perbedaan informasi yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
BKD juga meminta setiap perangkat daerah menyampaikan seluruh dokumen pendukung laporan keuangan secara lengkap dan tepat waktu. Kelengkapan dokumen menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan LKPD karena menjadi dasar dalam pembuktian setiap transaksi keuangan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Di samping itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan kesesuaian data antara laporan keuangan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan seluruh dokumen sumber lainnya. Konsistensi data menjadi faktor penting dalam menjaga validitas informasi keuangan sekaligus meminimalkan potensi temuan pada saat pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK RI.
Sebagai bentuk penguatan kualitas laporan keuangan, BKD juga menginstruksikan agar seluruh hasil koreksi maupun reviu yang diberikan Inspektorat Kabupaten Bombana serta tim penyusun LKPD segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap kekurangan dapat disempurnakan sebelum laporan keuangan disampaikan kepada BPK RI.
Koordinasi internal juga menjadi perhatian utama. Seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, pejabat penatausahaan keuangan, serta pengurus barang diminta mengoptimalkan komunikasi dan kolaborasi dalam proses finalisasi laporan. Pemerintah menilai keberhasilan penyusunan LKPD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Keuangan Daerah, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga integritas data, ketepatan waktu penyusunan laporan, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Komitmen tersebut menjadi fondasi utama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui percepatan penyelesaian LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis proses penyerahan laporan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dapat terlaksana sesuai jadwal. Dengan sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah, kualitas laporan keuangan diharapkan terus meningkat dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.










Komentar