Sengketa Lahan Warga dan PT SSM Mengemuka di DPRD Bombana, Ini Opsi Solusinya

Kibar News, Rumbia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan penyelesaian persoalan masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, lembaga legislatif tersebut memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Desa Totole dan Desa Kolombi, Kecamatan Mata Usu, dengan pihak perusahaan PT Swakarya Sumber Makmur, Selasa (10/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Bombana itu digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyelesaian ganti rugi atas penggunaan tanah oleh perusahaan. Pertemuan berlangsung terbuka dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya  Berani Fishing Festival 2025 Meledak! Antam Fishing 002 Torehkan Tangkapan Paling Fantastis

Turut hadir dalam forum tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Kepala DPMTSP, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Polres Bombana, KPHP Unit X Tina Orima, Camat Mata Usu, serta kuasa hukum masyarakat dari kantor hukum Abadi Makmur yang mewakili warga Desa Totole dan Desa Kolombi.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.05 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, didampingi sejumlah anggota DPRD. Dalam forum tersebut, berbagai pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta penjelasan terkait persoalan penggunaan lahan yang menjadi sumber polemik antara masyarakat dan perusahaan.

Dalam dinamika pembahasan yang berlangsung cukup intens, DPRD Bombana menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut hak masyarakat atas tanah harus diselesaikan secara adil, terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk upaya mencari jalan keluar yang konstruktif, DPRD Bombana kemudian merumuskan dua opsi solusi yang diharapkan dapat menjadi titik temu bagi kedua belah pihak.

Baca Selengkapnya  Ratusan PPPK Bombana Terima SK, PJ Edy Suharmanto Tekankan Kedisiplinan

Pertama, PT Swakarya Sumber Makmur diminta untuk memberikan ganti kerugian kepada masyarakat atas penggunaan lahan yang menjadi objek permasalahan.

Kedua, DPRD Bombana juga membuka opsi agar lahan masyarakat yang berada dalam enclave dapat dikeluarkan dari kawasan hutan produksi, kemudian dimasukkan ke dalam lokasi seluas 2.800 hektare yang merupakan bagian dari 20 persen HGU perusahaan, dari total luas 14.000 hektare yang diberikan kepada PT Swakarya Sumber Makmur.

Opsi tersebut dipandang sebagai jalan tengah yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan oleh pihak perusahaan.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara adil dan transparan.

Baca Selengkapnya  Pemda Bombana Susun Ranperda Pemerintahan Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

Menurutnya, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.

“DPRD hadir untuk memastikan setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog yang terbuka. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama, namun penyelesaiannya juga harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iskandar dalam forum tersebut.

Ia menambahkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan tanah sering kali menyentuh aspek sosial yang sangat sensitif, sehingga diperlukan pendekatan yang bijaksana dan berimbang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Melalui forum tersebut, DPRD Bombana berharap proses penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Totole dan Desa Kolombi dengan PT Swakarya Sumber Makmur dapat segera menemukan titik terang, sehingga hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha tetap terjaga dalam semangat keadilan serta kepastian hukum.

Baca Selengkapnya  Bertarung di Pilkada Bombana Tanpa Incumbent 

Bagi DPRD Bombana, forum RDP bukan sekadar ruang diskusi, melainkan panggung demokrasi tempat kepentingan rakyat diperjuangkan dan dicari titik temunya secara bermartabat. Di ruang inilah, aspirasi masyarakat dipertemukan dengan kebijakan dan kepentingan pembangunan, demi memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tetap berpijak pada keadilan bagi masyarakat.

Komentar