Wabup Bombana, Ahmad Yani Arahkan Regulasi ‘Cerdas’ demi Permukiman Layak di Bombana

Kibar News, Bombana – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menegaskan pentingnya regulasi yang berbasis riset dan kebutuhan riil masyarakat dalam menata kawasan permukiman. Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati Bombana membuka Seminar Awal Naskah Akademik dua Raperda strategis: tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), di Aula Bappeda Bombana, Senin (20/10/2025).

Menurut Ahmad Yani, seminar ini bukan sekadar forum akademik, melainkan langkah awal dalam membangun arah kebijakan yang lebih “smart” dan terukur di bidang tata permukiman. Ia menilai, tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk menuntut pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat agar pengelolaan kawasan permukiman tidak berjalan sporadis.

Baca Selengkapnya  Aksi Jilid 2 FRI Bombana Tuntut Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Kabaena

“Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga bisa melahirkan naskah akademik sampai lahirnya peraturan daerah yang memang dibutuhkan untuk daerah Bombana yang kita cintai bersama,” ungkap Ahmad Yani.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani juga menyampaikan pesan dan harapan besar dari Bupati Bombana kepada seluruh peserta dan tim penyusun naskah akademik. Ia menekankan agar kerja tim tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menghasilkan dokumen yang relevan dan berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kegiatan seminar ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pembuatan dan penyusunan naskah akademik yang dapat melahirkan peraturan daerah yang lebih baik, lebih terarah, dan lebih smart untuk Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Ahmad Yani juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana, yang dinilainya telah menunjukkan dedikasi dan inisiatif kuat dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya  Dosen Politeknik Bombana Terpaksa Berutang, Gaji Tak Kunjung Dibayar

“Terima kasih kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana bersama semua tim yang ada, karena dengan usaha dan ikhtiar yang telah dilakukan sehingga dapat melaksanakan kegiatan seminar awal ini, dan tentunya ini adalah bagian dan upaya untuk pengabdian kepada daerah,” tuturnya.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra. Hadir pula para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD,

akademisi, dan perwakilan masyarakat yang memberikan pandangan konstruktif terhadap arah kebijakan pembangunan permukiman di Bombana.

Baca Selengkapnya  Deklarasi Calon Pasangan Burhanuddin - Ahmad Yani di Lapangan Kastarib Poleang Hadirkan Artis Lokal

Melalui penyusunan dua Raperda strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk membangun tata ruang dan tata permukiman yang inklusif serta berwawasan lingkungan. Harapannya, setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Bombana.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga Bombana berhak atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat. Karena itu, penyusunan Raperda ini menjadi bagian penting dari visi besar kita menuju Bombana yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Ahmad Yani.

Baca Selengkapnya  Solidaritas Palestina, Wabup Bombana Ajak Masyarakat Berdonasi di Ramadan

Komentar