Gas Pol Kinerja 2024, ASN Kominfo Bombana Berikrar Lewat Pakta Integritas

KIBAR. NEWS, DAERAH – Sudah menjadi kewajiban seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai norma aturan, meningkatkan etos kerja, hingga berinovasi demi pelayanan terbaik. Namun, tidak semua pegawai menyadari soal eksistensi dirinya sebagai abdi Negara. Sehingga, tak ada inovasi tiada kerja keras, yang ada hanya berkantor dan terima gaji.

Berbeda dengan apa yang saat ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bombana. Di awal tahun 2024, tepatnya pada Rabu (3/1) seluruh ASN yang berjumlah 22 orang di instansi pengelola informasi ini berjanji dan menyatakan ikrarnya kepada sang pimpinan untuk gas pol alias bekerja keras menggenjot kinerja terbaik di tahun ini hingga seterusnya.

22 ASN yang terdiri dari pejabat administrator dan fungsional serta staff di Dinas Kominfo menyatakan sikap melalui bubuhan tanda tangan di sebuah lembaran yang berisikan pakta Integritas. Hal ini merupakan upaya mewujudkan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga etika saat bekerja, serta mampu menonjolkan sikap keterbukaan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Pakta Integritas yang diteken ASN Kominfo Bombana bisa saja berbeda antara pakta integritas BPK maupun Instansi Polri. Namun, secara garis besar pakta integritas memiliki tingkat kesamaan dan tujuan yang tidak jauh berbeda. Adapun 8 pakta integritas yakni; ASN Kominfo ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.

Kemudian, tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Lalu, bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas. Setelah itu, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.

Selanjutnya, menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi. Dan terakhir, apabila melanggar, maka akan menerima konsekuensi hukum.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bombana Sofian Baco, menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dirinya juga mengajak semua pihak untuk aktif terlibat dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam Pakta Integritas ini.

Ditegaskan, pakta Integritas ini tidak bisa dipandang sebelah mata, bahkan bukan hanya sekedar simbolik, namun mempunyai prinsip-prinsip yang harus ditegakkan. Pakta Integritas itu menurutnya memiliki dampak yang nyata dalam meningkatkan layanan publik di daerah itu,

“Melalui langkah konkret ini, Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kemajuan bersama. Sekaligus, hal ini juga menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan roda pemerintahan, ” kata Sofyan dalam rilis Kominfo, Rabu (3/1/24)

Olehnya itu, manta Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Bombana ini berharap agar seluruh ASN yang telah menyepakati perjanjian itu agar bisa dipatuhi. Sebab, pakta integritas merupakan wujud undang-undang yang harus di tegakkan bersama baik dari pimpinan maupun bawahan.

“Kami berharap semua bisa menjaga kekompakan dan kebersamaan untuk pencapaian kinerja di tahun 2024,” pungkasnya.

Komentar