Pj. Bupati Bombana Ingatkan ASN Tak Boleh Tambah Libur, Ini Sanksinya

KIBAR.NEWS, DAERAH- Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto benar-benar serius soal kedisiplinan pegawai di daerah yang kini ia nahkodai. Menjelang hari raya Idul Fitri 1445H/2024 Masehi, ia mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menambah libur setelah lebaran nanti.

“Bagi ASN yang libur sendiri setelah masuk hari kerja pasca lebaran, saya sebagai Pj Bupati Bombana tidak akan mentolerir ASN yang melakukan penambahan libur sendiri tanpa ada alasan, seperti sakit atau alasan lainnya yang masuk akal, dan dapat diterima. Alasan itu juga harus ada buktinya kalau dia sakit, mana keterangan dokternya?, ” tegas Edy Suharmanto usai memimpin apel akbar di halaman kantor bupati setempat, Kamis (4/4/2024).

Jajaran ASN lingkup Pemkab Bombana mengikuti apel akbar di halaman Kantor Bupati Bombana, Kamis (4/4/2024)

Pj Bupati melanjutkan, begitu hari pertama masuk kembali berkantor, maka pihaknya akan menggelar apel akbar lagi guna mengetahui berapa persen pegawai yang masuk di hari pertama dan begitupula sebaliknya. Untuk konsekuensi bagi ASN yang sengaja menambah libur, tentu saja akan dilihat tingkat ketidakhadiran dan diberi teguran berupa teguran lisan maupun tertulis.

“Tapi jika meninggalkan kantor dalam waktu-waktu tertentu dengan waktu yang cukup lama sampai diatas 3 hari, terpaksa kita akan mengambil tindakan tegas berupa tindakan kedisiplinan bagi ASN tersebut,” tegas Pj Bupati.

Apel akbar ini menjadi momentum paling tepat bagi Edy Suharmanto untuk menyampaikan uneg-unegnya kepada jajaran kepala OPD, kalangan pejabat Administrator, pengawas dan ASN secara umum, khususnya tentang kedisiplinan serta kewaspadaan dalam perjalanan mudik.

“Sengaja saya laksanakan apel akbar di hari kamis ini untuk mengevaluasi dan memonitor sejauh mana kedisiplinan ASN lingkup Pemda Bombana, karena kita tahu hari Sabtu besok merupakan hari libur bersama dan libur yang termasuk cukup lama yaitu sekitar 10 hari,” kata ASN kemendagri ini.

Penekanan soal kedisiplinan ini dianggap sesuatu hal yang paling penting bagi Edy Suharmanto. Sehingga, ia memantau kedisiplinan ASN melalui jajaran kepala OPD untuk melakukan absen terhadap masing-masing staf dan ASN di lingkungannya. Dimana, tingkat kehadiran ASN hingga memasuki hari libur masih berkategori cukup disiplin.

” Kami melihat sampai hari ini, masih tinggi animo ASN untuk masuk berkantor,” terang pria yang kerap disapa bung Edy ini.

Pada kesempatan tersebut pula, Bung Edy menyampaikan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik. Kata dia, biasanya ditahun-tahun sebelumnya, ada instruksi pelarangan penggunaan kendaraan dinas setiap tahunnya. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan edaran soal itu

“Kalau ada edaran untuk pelarangan penggunaan kendaraan dinas saat mudik, maka kami akan secepatnya mengindahkan edaran tersebut, tapi sampai hari ini belum ada, ” ungkap Pj Bupati Bombana.

Olehnya itu, Ia mengimbau kepada seluruh jajaran ASN maupun masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan saat mudik. Himbauan ini tentu merupakan bentuk perhatian penuh bagi masyarakatnya untuk selamat sampai ke tujuan atau kampung halaman.

“Doa dan harapan saya bagi masyarakat yang mudik agar selalu waspada saat berkendara dan selamat sampai tempat tujuan dan bertemu keluarga di kampung halaman,” pungkasnya.

Komentar