RPJPD 2025-2045, Pemkab Bombana Dorong 6 Visi Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas

KIBAR.NEWS, DAERAH Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertemoat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Selasa (22/5/2024)

Musrembang digelar dengan maksud menyampaikan capaian kinerja selama dua dekade terakhir yakni sejak mekarnya Bombana tahun 2003 hingga tahun 2023 atau 20 tahun lalu. Musrembang tersebut juga sebagai upaya daerah menentukan langkah strategis dalam menentukan visi dan misi pembangunan untuk dua dekade kedepan.

Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan, Musrenbang RPJPD Kabupaten Bombana tahun 2025-2045 merupakan momentum yang sangat strategis dalam melaksanakan seluruh rangkaian dan tahapan dalam proses penyusunan dokemen perencanaan pembangunan daerah Bombana periode 20 tahun mendatang.

Sehingga, menjadi penting bagi seluruh elemen untuk bersama mendukung dan memberikan kontribusi positif, demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah dan akuntabel. Disamping itu, mendukung tujuan pembangunan nasional menuju Indonesia emas tahun 2045.

Dikatakan, Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 mengamanatkan pemerintah Kabupaten Kota menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Pemerintah daerah sesuai demgan kewenangannya harus menyusun dan menetapkan RPJPD20 tahun dan Rencana pembangunan Jangka menengah (RPJMD) 5 tahun,” kata Pj Bupati Edy.

Bung Edy menjabarkan capaian kinerja indikator mikro pembangunan Bombana. Pertama, pertumbuhan ekonomi di daerah itu pada tahun 2005 sebesar 6,96 persen mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Hingga pada 2023 menjadi 4,26 persen. Penurunan disebabkan pandemi covid 19 dan elnino yang cenderung rentan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun demikian, PDRB perkapita meningkat lebih dari 10 kali. Dimana pada tahun 2005 pendapatan perkapita sebesar 4,8 juta rupiah menjadi 54,12 juta rupiah pada tahun 2023.

“Seiring dengan pemingkatan PDRB erkapita angka kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan yang signifikan,” ujarnya.

Sementara untuk angka kemiskinan pada tahun 2005 sebesar 26,17 persen menurum menjadi 10,73 persen pada tahun 2023. Begitupupa angka pangangguran 15,81 persen trun menjadu 15,81 persen pada tahun 2023.

Indeks pembangunan manusia (IPM) justru menunjukan pencapaian yang semakin membaik di mana pada tahun 2005 63,80 menjadi 68,02 persen di tahun 2023.

“Oleh karena itu, dengan memperhatikan capaian makro pembangunan Bombana dan merujuk pada rumusan Visi, Misi dan arah kebijakan nasional maupun Sultra,” terangnya.

Maka rumusan visi RPJPD Bombana 2025-2045 adalah Bombana yang berdaya saing, sejahtera maju dan berkelanjutan.

Berikut rumusan visinya : mewujudkan SDM maju dan berdaya saing. Wejudkan pembangunan ekonomi inklusif, mewujudkan pembanguan infrastruktur yang meraya dan bekualitas. Mewujudkan pembangunan perlindungan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang inovatif dan berintegritas. Mewujudkan lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bombana Husrifnah Rahim menjelaskan, sebelum Musrenbang RPJPD Bombana tahun 2025-2045 ini telah dilalui beberapa kegiatan yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJPD.

Pertama, evaluasi RPJPD Bombana tahun 2005-2025 di Bappeda Sultra. Kemudian Kick Off Meating RPJPD Bombana tahun 2025-2045. Fasilitasi atau Konsultasi RPJPD Bombana Tahun 2025-2045 ke Bappeda Sultra.

“Dasar hukumnya undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017,” Pungkasnya.

Komentar