Kibar News, Bombana – Gelombang protes terhadap penanganan dugaan kasus gratifikasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana kembali memanas. Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bombana, menuntut transparansi dan kepastian hukum atas perkara yang telah mereka kawal selama berbulan-bulan, Jum’at (6/03/2026).
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan tersebut diwarnai orasi dari sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi. Mereka menilai proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Bombana terkesan lamban dan tidak terbuka kepada publik.
Koordinator aksi, Jus Wiwing, dalam orasinya menyampaikan bahwa sejak laporan dugaan gratifikasi dana BOS tersebut disuarakan, pihaknya telah aktif mengawal perkembangan kasus tersebut selama kurang lebih empat bulan. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada kejelasan hukum yang signifikan.
“Kami sudah empat bulan mengawal kasus ini, tapi sampai sekarang belum ada kepastian yang jelas. Kami meminta kejaksaan bersikap transparan kepada publik terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan Bombana,” tegas Wiwing di hadapan massa aksi.
Ia bahkan menduga ada indikasi kasus tersebut sengaja diperlambat atau ditutup-tutupi, sehingga memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau prosesnya berlarut-larut tanpa penjelasan yang terbuka, publik tentu akan bertanya-tanya. Kami tidak ingin ada kesan bahwa ada pihak yang dilindungi atau terjadi kongkalikong dengan terlapor,” ujarnya.
Massa aksi menilai dugaan penyimpangan dana BOS merupakan persoalan serius karena menyangkut sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah. Dana tersebut, kata mereka, diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas belajar siswa.
Karena itu, aliansi pemuda meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tahap pengumpulan informasi, tetapi segera menindaklanjuti perkara tersebut secara tegas jika ditemukan unsur pelanggaran.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta Kejaksaan Negeri Bombana membuka secara transparan hasil penyelidikan yang telah dilakukan serta memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan independen.
“Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Pendidikan adalah masa depan daerah ini,” ujar salah satu orator lainnya.
Meski aksi berlangsung dengan tekanan kritik yang cukup keras, situasi demonstrasi tetap berjalan relatif kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bombana melalui jajaran pejabatnya menerima aspirasi massa aksi dan memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berjalan. Aparat penegak hukum menyatakan bahwa mereka tetap menjalankan tugas sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta menghormati prosedur pengawasan internal pemerintah daerah yang sedang berjalan.
Aksi jilid III ini menjadi penanda bahwa isu dugaan penyimpangan dana BOS di Bombana masih menjadi perhatian serius kalangan pemuda dan masyarakat sipil. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas.
“Jika belum ada kejelasan, kami akan terus kembali. Ini bukan sekadar aksi, ini bentuk kontrol publik agar penegakan hukum berjalan dengan benar,” tutup Wiwing.
Gelombang protes tersebut sekaligus memperlihatkan meningkatnya kesadaran publik di Bombana terhadap pentingnya transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, serta dorongan agar lembaga penegak hukum bekerja secara akuntabel dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang merugikan kepentingan masyarakat luas.











Komentar