Ketua DPRD Bombana Turun Langsung Tindaklanjuti Aduan Sengketa Lahan Warga dan Tambang Nikel di Kabaena

Kibar News, Bombana — Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, turun langsung ke Desa Langkema menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan antara warga desa setempat dan perusahaan pertambangan nikel PT Almharig. Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda reses sekaligus bentuk respons cepat lembaga legislatif atas keluhan warga yang selama ini merasa dirugikan, Kamis (29/1/2026).

Aduan masyarakat yang diterima DPRD Bombana mencakup persoalan tumpang tindih hak atas tanah, dugaan penyerobotan lahan, serta belum jelasnya tapal batas antarwilayah desa yang dinilai memperkeruh konflik antara warga Desa Langkema dan warga Desa Batuawu. Konflik tersebut mencuat seiring aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah perbatasan kedua desa.

Baca Selengkapnya  Anggota DPR RI Jaelani Ingatkan, KKP Tak Beratkan Nelayan Soal Pemasangan Alat VMS Kapal

Di hadapan warga, Iskandar menegaskan bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap persoalan agraria yang menyentuh langsung hak-hak dasar masyarakat. Menurutnya, konflik lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu gesekan sosial yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar soal perusahaan dan warga, tetapi soal kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman masyarakat atas tanah yang mereka kelola selama ini. DPRD hadir untuk memastikan semua pihak didengar dan masalah ini diselesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Iskandar.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Ketua DPRD Bombana mendengar langsung keterangan warga yang mengklaim telah mengelola lahan sejak lama, namun belakangan merasa aktivitas perusahaan masuk ke area yang mereka anggap sebagai hak milik atau wilayah kelola masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh belum adanya penegasan batas desa yang definitif di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya  Peduli UMKM, PT TIM Kabaena Beri Bantuan Usaha ke Pengusaha Lokal Desa Baliara

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bombana memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD. RDP tersebut akan mempertemukan perwakilan warga Desa Langkema, warga Desa Batuawu, serta pihak PT Almharig, guna mengurai persoalan secara komprehensif dan mencari solusi yang berkeadilan.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar persoalan penentuan tapal batas antar desa segera dibahas secara serius dan dimasukkan dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana. Penegasan batas wilayah dinilai menjadi kunci penting untuk mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.

Iskandar menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin penyelesaian yang bermartabat, tidak ada pihak yang merasa ditindas. Perusahaan harus taat aturan, dan hak-hak masyarakat wajib dilindungi,” ujarnya.

Baca Selengkapnya  Hadiri HUT Bombana ke-20, Mantan PJ Burhanuddin Duduk di Kursi Futura

Kunjungan tersebut disambut antusias oleh warga Desa Langkema yang berharap kehadiran DPRD dapat menjadi titik balik penyelesaian konflik lahan yang selama ini mereka hadapi. DPRD Bombana pun berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga stabilitas sosial dan keadilan agraria di daerah.

Komentar