KIBAR.NEWS, DAERAH- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana melantik sebanyak 110 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dihelat di Hotel Istana, Kecamatan Rumbia Tengah, Kamis (16/5/2024).
Pada kesempatan itu, seluruh anggota PPK yang tersebar di zona Rumbia, Poleang dan Kabaena tersebut nampak hadir semua. Mereka ditekankan menjaga integritas penyelenggara di mata publik. Dimana, mereka dibimbing mampu menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Devara mengatakan, sebanyak 110 anggota PPK yang dilantik kali ini adalah yang akan bertugas di 22 kecamatan atau lima daerah pemilihan. Seluruh anggota PPK akan ditugaskan sebagai juru kunci penyelenggara di Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
“Jadi semua ada 110 Orang, dan akan bertugas selama 8 bulan atau sampai bulan Januari 2025,” ujar Hasdin usai pelantiikan tersebut.
Mantan Ketua Bawaslu Bombana ini menyebutkan jika saja terjadi pemungutan suara ulang alias PSU, maka masa kerja PPK akan diperpanjang. Menurutnya, kalau tidak tidak ada sengketa Pilkada atau Putusan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU), maka batasnya sampai Januari 2025, tapi kalau ada maka diperlanjang tergantung putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Guna mengedepankan integritas penyelenggara, Hasdin menitip harapan sepenuhnya agar seluruh PPK mampu bekerja sesuai ketentuan yamg berlaku.
“Harapan kami dengan diberikannya kepercayaan sebagai penyelenggara, yang pasti mereka bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada, melaksanakan semua instruksi pimpinan, karena kami di kabupaten ini selalu berusaha bekerja sesuai dengan tugas kami.
Tidak ada hak kami untuk membuat regulasi tanpa mengikuti aturan,
karena KPU RI yan membuat semua regulaai, KPU Provinsi serta kabupaten hanya mengikuti semuanya, ” terang Hasdin.
Komentar