Kibar News, Bombana – Memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Perum BULOG Kantor Cabang Bombana bersama insan pers turun langsung melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Tadoha Mapaccing, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Jumat (30/10/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP, termasuk praktik manipulasi dan pengoplosan beras yang diduga terjadi di sejumlah wilayah lain.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung Kepala BULOG Kantor Cabang Bombana-Konsel, Muh. Abdan Djarmin. Sedikitnya enam titik penjualan yang merupakan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) menjadi sasaran pemeriksaan, yakni RPK Bayu, RPK Hafizh, RPK Humaira, RPK Asran, RPK Pandi, dan RPK Nabil.
Dalam kegiatan itu, tim BULOG tidak hanya memantau penjualan beras SPHP dan beras premium, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang serta konsumen untuk menggali informasi terkait praktik distribusi dan penjualan beras program pemerintah tersebut.
Abdan mengatakan, pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan. Pihaknya juga ingin memastikan tidak ada praktik penjualan beras SPHP yang menyimpang sebagaimana dugaan kasus yang mencuat di daerah lain.
Menurutnya, pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program SPHP benar-benar memberikan manfaat bagi konsumen.
“Kami melakukan wawancara dengan para pedagang yang menjadi mitra BULOG untuk mengetahui apakah terdapat praktik penjualan beras SPHP yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan langsung ini penting agar seluruh mitra tetap menjalankan kewajibannya,” ujarnya.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan adanya respons positif dari sejumlah pedagang mitra BULOG. Salah satunya Herlina, pemilik RPK Bayu, yang menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan manipulasi terhadap beras SPHP yang dijual kepada masyarakat.
Menurut Herlina, keberadaan beras SPHP justru sangat membantu masyarakat karena menawarkan harga yang relatif terjangkau. Ia bahkan berharap program tersebut terus berlanjut.
“Kami malah berharap penjualan beras SPHP berlanjut terus. Kalau soal manipulasi, kami tidak berani, Pak. Soalnya, kami sudah dapat untung dari kerja sama, masa mau bodohi lagi masyarakat kita,” tegas Herlina.
Hal senada disampaikan pemilik RPK Nabil. Ia mengungkapkan bahwa pada awal penyaluran, minat masyarakat terhadap beras SPHP sempat rendah lantaran sejumlah konsumen mengeluhkan aroma beras.
Namun, seiring waktu, kualitas beras yang dinilai semakin baik membuat minat masyarakat meningkat. Bahkan, beras SPHP kemasan lima kilogram yang dijual di lapaknya kini hampir habis terjual.
“Dulu orang kurang minat karena berbau, kata mereka. Tapi sekarang, bahkan warga dari pulau dan ibu kota sangat menyukai beras ini. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” ungkapnya.
Dukungan terhadap keberlanjutan program SPHP juga datang dari konsumen. Hermanto, salah seorang warga yang ditemui di Pasar Tadoha Mapaccing, mengaku belum pernah mendengar adanya praktik manipulasi beras SPHP yang dilakukan pedagang di pasar tersebut.
Ia berharap para pedagang tetap menjaga kejujuran dan tidak tergoda melakukan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya warga di sini, pasti tahu kalau ada pedagang beras yang mencoba memanipulasi beras SPHP ke karung 50 kilogram. Selama ini saya belanja karena kebetulan ibu saya juga konsumen SPHP. Semoga ke depan teman-teman pedagang kita di Pasar Tadoha Mapaccing dan sekitarnya tidak tergoda untuk memanipulasi kami sebagai konsumen,” pungkasnya.
BULOG Bentuk Satgas Khusus, Pengawasan Diperketat Secara Nasional
Pengawasan yang dilakukan BULOG Bombana merupakan bagian dari langkah penertiban distribusi beras SPHP secara nasional menyusul dugaan penyalahgunaan komoditas program pemerintah oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Merespons persoalan tersebut, BULOG mengambil langkah tegas melalui penguatan pengawasan internal, evaluasi mekanisme distribusi, serta pembenahan tata kelola penyaluran beras SPHP.
Sebagai langkah strategis, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Abdan menegaskan, seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi. Evaluasi juga dilakukan terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran utama penyaluran beras SPHP kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang, BULOG berupaya meminimalkan potensi penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi sehingga beras SPHP dapat tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya.
BULOG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Upaya penertiban ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab BULOG dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, sekaligus memastikan program SPHP tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras serta melindungi kepentingan masyarakat.










Komentar