Rembuk Stanting, Bombana Makin Agresif Tekan Angka Stunting Lewat Aksi Tiga

KIBAR.NEWS, DAERAH– Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini makin agresif dalam menekan angka stunting di daerah itu. Melalui aksi tiga, jajaran instansi terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) kembali dirembuk melalui sebuah pertemuan yang digelar di aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (6/6/2024).

Pada kesempatan itu, TPPS berkomitmen kuat untuk terus mengintervensi secara setentak persoalan stunting di Bombana yang kini masih mencapai 30,4 persen. Komitmen tersebut dipertegas melalui rembuk stunting yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto.

Pj. Bupati Bombana mengatakan, masalah stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah. Olehnya itu, pemerintah sangat mengupayakan dengan serius percepatan penurunan stunting. Target untuk kasus stunting secara nasional 24,4% menjadi 14% di tahun 2024. Saat ini prevalensi stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, berada di angka 30% sementara itu presentase Kabupaten Bombana 30,4% tahun 2023.

“Dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa, saya minta kepada Ketua TPPS Kabupaten Bombana untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi,” ujar Pj. Bupati Bombana.

Penegasan Edy Suharmanto soal stunting tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 202, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, dimana Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting terdiri dari 8 (delapan) Aksi.

Disamping itu lanjut Bung Edy, melalui kegiatan ini pula dilakukan sekaligus launching Pengukuran dan Intervensi Percepatan Penurunan Serentak Stunting Tingkat Kabupaten Bombana. Intervensi tersebut sudah tertuang dalam peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 pasal 20 ayat 4, tentang laporan realisasi capaian pelaksanaan posyandu sampai dengan bulan berjalan minimal 95% dari target yang telah di tetapkan.

Menurut Pj. Bupati Edy Suharmanto, saat ini cakupan kunjungan masyarakat ke posyandu baru mencapai 51,36% dari target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Edy Suharmanto meminta kepada para camat, kepala puskesmas, kepala desa dan lurah untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk berkunjung ke posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia secara gratis di antaranya puskesmas laut keliling, ambulance desa atau transportasi gratis lainnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Edy Suharmanto mengatakan ada dua hal pokok yang bisa membantu percepatan penurunan prevalensi stunting tersebut yaitu pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.

Pj. Bupati Edy berharap kepada para lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan, dan media, agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak.

Rembuk Stunting ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Kabupaten Bombana, Sekertaris Daerah, Asisten dan Staff Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kepala BPJS Kesehatan, Tim Pakar, Camat Se-kabuapten Bombana, Kepala Desa/Lurah Se-kabuapten Bombana, Kepala Puskesmas Se-kabupaten Bombana dan Kepala UPTD Balai Penyuluh KB Se-kabupaten Bombana. Mereka berdiskusi dan berkolaborasi untuk merancang strategi intervensi yang efektif guna mencegah stunting di tingkat kabupaten.

Komentar