KIBAR.NEWS, DAERAH- Sejumlah pria hidung belang dan wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.
Penggerebekan terjadi di gubuk yang lokasinya jauh dari pemukiman warga alias tengah hutan, tepatnya di Lorong Pura, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Rabu (31/1/2023).
Unit Penegak Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP pun tak tinggal diam. Saat hendak dirubuhkan, gubuk yang beralaskan tikar dan beratap tenda biru itu didapati pasangan yang diduga tengah asyik melakukan transaksi esek-esek.
Di lokasi yang sama itu juga terdapat 5 orang Pria Hidung belang lainya. Ke lima pria tersebut diduga tengah antrian untuk bertransaksi bersama beberapa PSK lainnya.
“Dalam operasi ini, ditemukan lima orang pria hidung belang yang tengah bertransaksi di gubuk tersebut,”kata Kabid Trantibum Hasman Dani, Dilansir dari laman Kendarikota.go.id
Sejumlah Pria dan PSK kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan. Bahkan kabarnya, sejumlah Wanita PSK yang menjajakan tubuhnya ke pria hidung belang itu sebagian berusia hampir setengah abad.
Terkait penindakan, Dani mengatakan hanya sebatas pembinaan dan meminta mereka untuk tak mengulangi perbuatannya. Jika didapati kembali, maka pihaknya tak segan untuk melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwajib.
Sebelumnya, Dani juga mengatakan penertiban dilakukan atas aduan masyarakat. Sebab, lokasi yang diduga kerap menjadi transaksi Pekerja Seks Komersial (PSK) itu membuat masyarakat resah.
Tak butuh waktu lama Satpol PP Kota Kendari mulai membongkar gubuk-gubuk kecil itu hingga rata dengan tanah.
Kabid Trantibum Hasman Dani menyampaikan, penertiban lokasi ini transaksi PSK ini sudah sesuai aturan yang berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Komentar