KIBARNEWS, DAERAH – Angka kriminalitas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tercatat, dari jumlah 56 kasus yang terjadi di tahun 2022, kini mampu teratasi secara bertahap hingga menyisakan 46 kasus di penghujung tahun 2023.
Penurunan jumlah tersebut merupakan salah satu bentuk kesadaran masyarakat di daerah itu dalam mewujudkan Kabupaten Bombana yang aman dan kondusif. Data ini pun dihimpun dalam konferensi Pers di aula Mako Polres Bombana, Kamis (28/12/23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bombana, AKP. Muhammad Nur Sultan menegaskan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan jumlah kasus kriminal di daerah itu. Adapun kasus yang dimaksud meliputi kasus pidana umum (Pidum) yang meliputi kasus perkara ITE, Pembunuhan, pengancaman dan sebagainya, Lalu, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Bombana.
“Total kasus kriminal di Kabupaten Bombana sebanyak 56 kasus di tahun 2022 lalu, dan tahun ini kami bisa menurunkan angka itu menjadi 46 kasus,” Kata Muhammad Nur Sultan.
Nur sultan menjabarkan, untuk kasus Pidum di Bombana berjumlah 25 kasus di tahun 2022 dan menurun di tahun 2023 sebanyak 20 kasus. Sementara untuk Tipiter di tahun 2023 menurun menjadi 8 kasus yang mulanya berjumlah 16 kasus di tahun 2022 lalu. Kemudian 27 kasus PPA di tahun 2022 menurun di tahun 2023 menjadi 23 kasus.
“Ini tidak lepas dari kerjasama seluruh masyarakat yang semakin sadar hukum, Penurunan kasus kriminalitas di Bombana ini tidak semudah itu, namun kami berupaya melalui beberapa program seperti patroli, kerja tim melalui 9 jajaran sektor yang tersebar di seluruh zona wilayah di Bombana, pemanfaatan fungsi teknologi canggih dan melibatkan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan lingkungan dan ketertiban,” pungkasnya.
Komentar