Jelang Pemilu, Panwascam Napano Kusambi Lantik 17 Orang PTPS

KIBAR.NEWS, DAERAH– Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se– Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, hari ini telah dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sahir, bertempat di Aula Kantor Camat Napano Kusambi yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek) Senin (22/1/2024).

Kata Sahir, Jumlah PTPS yang dilantik se- Kecamatan Napano Kusambi ini berjumlah 17 orang yang terbagi di enam (6) desa. Jumlah tersebut merupakan hasil dari seleksi tahapan perekrutan PTPS sejak tanggal 2 Januari lalu.

“17 orang yang dilantik hari ini adalah hasil dari proses rekrutmen PTPS yang dilakukan sejak tanggal 2 Januari 2024 sesuai dengan Juknis yang diterbitkan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 504/KP.01/K1/12/2023,”ujar Sahir.

Baca Juga: Kredibilitas Media Dalam Menyambut Pemilu 2024

PTPS
Foto Bersama Ketua dan Anggota Panwascan usai pengukuhan PTPS, Kecamatan Kosambi, Muna Barat, (22/1/24) Foto: Muh. Bakri

Dalam pelantikan yang dirangkaikan dengan Bimtek tersebut, Ketua Panwascam Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat itu menyampaikan agar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik sejumlah 17 orang tersebut senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan yang ada dalam mengawal segala tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

“Tentunya kami tekankan agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengawasi segala tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 serta menjaga netralitas dan integritas, membangun sinergitas dan kerjasama antar sesama penyelenggara Pemilu serta siap bekerja penuh waktu sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani oleh PTPS,” jelas mantan Ketua GAN UHO itu.

Baca Juga: Antusiasme Gen Z dan Milenial Terhadap Pemilu 2024

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa tugas-tugas PTPS tidak hanya mengawasi tahapan proses pemilihan dan perhitungan suara dalam TPS tetapi juga ikut serta mengawasi dan memantau proses pendistribusian C-Pemberitahuan – KPU (Surat Pemberitahuan Memilih).

“Selain itu ikut serta mengawasi potensi pelaksanaan kampanye di dalam masa tenang yakni mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: KPU Bombana: Besok Batas Perbaikan LADK Parpol, Ini Sanksinya

Untuk diketahui, dalam pelantikan tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Muna Barat, Camat Napano Kusambi, Kapolsek Kusambi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Napano Kusambi serta Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Napano Kusambi. Kegiatan tersebut ditutup dengan pemakaian seragam PTPS secara simbolis oleh Ketua Panwascam Napano Kusambi

Selain itu, 17 orang PTPS se- Kecamatan Napano Kusambi itu bertugas di Desa Masara dengan jumlah 2 TPS, Desa Lahaji 3 TPS, Desa Umba 3 TPS, Desa Kombikuno 3 TPS, Desa Tangkumaho 2 TPS, Desa Latawe 4 TPS.

Komentar