KIBAR.NEWS, DAERAH– Seorang pria asal Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama La One bin La Siru (36) ditemukan mengapung diatas perairan walayah Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, Rabu (5/6/2024).
Pria ini ditemukan mengapung dalam posisi tengkurap tak bernyawa oleh Jaswang (33) warga Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Bombana. Mayat ditemukan tepat di sekitar karang Mandilau pada titik koordinat 4°86’14” S dan 122°10’44″T Kepulauan Masaloka.
Kapolres Bombana melalui Komandan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Bombana, Aipda Irawan menceritakan kronologi penemuan mayat berdasarkan data yang terhimpun dari peristiwa ini. Mulanya pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2024 pukul 15.00 Wita, korban pamit kepada istrinya untuk pergi ke rumah kakaknya bernama La Zuki. Setibanya dirumah La Zuki, korban meminta untuk di buatkan teh, dan sekitar pukul 21.00 Wita korban pamit pulang kerumahnya. Namun berdasarkan keterangan dari istri korban bahwa suaminya tidak pulang hingga pagi hari.
Kemudian, pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2024, istri korban mencari di rumah La Zuki dan menurut keterangan kakak korban, La One telah berpamitan pulang sejak semalam.
Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024, orang tua La zuki bersama pihak keluarga lainnya mulai melakukan pencarian baik di rumah warga, lereng gunung serta melakukan pencarian di perairan laut Maginti hingga perairan Kepulauan Masaloka Raya, namun pihak keluarga tak kunjung menemukan korban.
Hingga pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024 pukul 07.30 Wita, nelayan kapal Gaib (Jaswang) menemukan mayat dalam keadaan terapung dengan posisi tengkurap di perairan laut Masaloka Barat. Kepulauan Masaloka Raya
“Pukul 08.00 Wita, saya bersama 2 orang personel Pol Airud serta 1 personel Satgas Angkatan Laut tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan evakuasi terhadap mayat dengan memasukkan kedalam kantong mayat, ” kata Aipda Irawan dalam rilis Dan Pos Polairud xx 2004.
Aipda Irawan melanjutkan, sekitar pukul 10.00 Wita personil Polsek Rumbia yang di pimpin oleh Kapolsek Rumbia, Ipda Rahman bersama tiga Personel tiba di perairan Masaloka Barat. Begitu juga dengan pihak keluarga tiba di TKP pada pukul 11.00 Wita.
“Sebelum dilakukan identifikasi terhadap wajah dan tubuh jenazah, terlebih dahulu mayat di evakuasi di darat tepatnya di Pulau kofano Desa Masaloka Barat. La One dievakuasi oleh personel Polsek Rumbia dan gabungan Personel Polairud dan Angkatan Laut, ” terangnya.
Saat itu juga pihak keluarga memastikan dengan melakukan identifikasi terhadap wajah dan tubuh jenazah. Menurut orang tua korban bahwa terdapat luka sayatan pada bagian betis kanan sewaktu korban masih umur belia. Disamping itu, berdasarkan keterangan istri korban Sukmawati bahwa ia mengetahui jenis pakaian yang digunakan korban sebelum meninggalkan rumah.
“Sekitar pukul 14.00 Wita Tim inavis Polres Bombana dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko bersama Sidokes Polres Bombana tiba di TKP. Disana, langsung dilakukan olah TKP dengan melakukan identifikasi termasuk pengambilan sidik jari terhadap mayat, namun tim inavis terkendala pada saat pengambilan sidik jari yang sudah rusak, ” UjarAipda Irawan.
Selanjutnya, pada pukul 14.30 Wita, dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang disaksikan oleh Kepala Desa. Kangkunano, Balhuddin untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian dengan hasil kesepakatan tersebut bahwa pihak keluarga tidak keberatan dan menolak untuk di lakukan autopsi terhadap mayat LA ONE bin LA SIRU yang kemudian mayat di pulangkan ke kampung halaman Desa. Kangkunawe Kecamatan. Maginti, Muna Barat.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi atau visum luar dan akan membuat surat penolakan untuk dilakukan otopsi setelah mayat dikuburkan dan akan ditanda tangani oleh Kepala Desa. Kangkunawe kemudian di serahkan kepada Polsek Rumbia. Pihak keluarga juga akan membuat surat pernyataan serta pihak keluarga menerima dengan ikhlas bahwa kejadian tersebut merupakan suatu musibah, ” Pungkasnya.
Komentar