KIBAR.NEWS, DAERAH -Puluhan bendahara lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (22/1/24).
Kegiatan ini digelar bertajuk “Diklat Penguatan Kapasitas Bagi Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan keuangan SKPD”. Diklat ini tentunya bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan diharapkan Pemda Bombana mampu meraih opini terbaik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kalangan Bendahara pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan keuangan pun dididik dan dilatih oleh pihak BPK RI. Hal ini pula dilakukan sebagai langkah antisipasi pimpinan daerah terhadap ragam kejanggalan dalam menata keuangan. Utamanya pengelolaan APBD di Tahun 2024 dan seterusnya di Kabupaten Bombana.

Pejabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto menyampaikan apresiasinya terhadap pihak Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI yang telah berkenan bekerjasama dengan Pemda Bombana dalam meningkatkan kemampuan kalangan Bendahara di Bombana.
Dikatakan, pelatihan diklat tersebut diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Aturan ini mengamanatkan, pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetisi melalui pendidikan. dan pelatihan atau kegiatan sejenis bagi setiap ASN, dilaksanakan pada lembaga pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompeten.
P.j. Bupati Edy melanjutkan, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan PP Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan, telah terjadi perubahan paradigma di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara/Daerah. Perubahan itu antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangam yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel
“Hal ini dimaksudkan agar keuangan daerah dilaksanakan harus berdasarkan APBD, yang merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat serta harus dikelola dengan baik dan benar, ” ungkap Edy Suharmanto saat membawakan sambutannya.
Olehnya itu Lanjut Edy, dirinya menginginkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban bagi setiap pengelola keuangan di masing-masing SKPD, yang tak lain adalah sebagai langkah menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien.
Lebih lanjut, adapun upaya penataan pengelolaan yang diinginkan saat ini yaitu, pencapaian tujuan organisasi atau SKPD, keamanan sumber dana, ketaatan pada ketentuan yang berlaku, dipeliharanya data atau informasi keuangan yang handal. Selanjutnya, diperlukan kesamaan persepsi, serta tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam kengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Edy Suharmanto menekankan transparansi pelaporan keuangan yang akan memperkuat entitas pelaporan keuangam dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hal ini diakuinya sangat mempengaruhi kecukupan pemberian nilai dari BPK RI tentang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ataupun disclaimer ketika dianggap bobrok dalam penataan keuangan daerah.
” Ini penting untuk kita ketahui, Bombana sudah tujuh kali meraih WTP, jadi semua peserta diklat kami harapkan bisa mempelajari tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar, agar nantinya bisa diterapkan dengan baik. Sehjngga, kita mampu mempertahankan Opini hasil pemeriksaan BPK RI, ” Tegas Edy.
Pj. Bupati Edy menambahkan, selain dari pencapaian Opini BPK, ia juga berharap peserta diklat memahami masalah termasuk perpajakan serta standar akuntansi berbasis akttual.
“Pemerintahan mengharuskan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, ikuti tata tertib dan peraturan yang berlaku dan selalu menyesuaikan dengan ketentuan yang baru yang harus dikuasai dan dipahami oleh pengelola, agar terhindar dari kesalahan prosedur yang bisa merugikan daerah, ” ujarnya.
Komentar