Kibar News, Bombana– Dalam upaya meningkatkan pelayanan pertanahan melalui sistem elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi mengenai Implementasi Layanan Elektronik di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten Pemkab Bombana yang mewakili PJ Bupati Bombana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Komandan Kodim Kabupaten Bombana, Forkompinda, PPAT se-Bombana, serta para Kepala Desa dan Lurah se-Bombana, Sabtu (08/06/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu langkah persiapan menjelang peluncuran Layanan Sertipikat Elektronik yang dijadwalkan mulai diimplementasikan pada 20 Juni mendatang.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efisien dan aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Zulham Baharuddin, S.Kom, M.M., dalam presentasinya, menjelaskan berbagai keunggulan dari Sertipikat Elektronik. Menurutnya, sertipikat ini tidak hanya mudah diakses dan berbiaya murah, tetapi juga tersimpan dengan aman dalam Brankas Elektronik yang tersedia di Aplikasi Sentuh Tanahku, yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi dan Komunikasi Kementerian ATR/BPN. “Sertipikat Elektronik ini dapat dimanfaatkan oleh instansi, badan hukum, maupun masyarakat dengan lebih efektif,” tambah Zulham.
Para tamu undangan juga mendapatkan penjelasan dan demonstrasi langsung mengenai bentuk serta isi dari Sertipikat Elektronik. Selain itu, disampaikan pula pentingnya dukungan dari instansi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam percepatan proses ini. Terkait dengan bidang yang sudah memiliki sertipikat analog, diharapkan dapat segera melakukan alih media ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana.
Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik melalui teknologi digital. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan berbagai pihak terkait dapat lebih siap menyambut era baru layanan pertanahan yang lebih modern dan aman.
Komentar