KIBAR.NEWS, DAERAH- Kalangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti bimbungan teknis (Bimtek) penatausahaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), yang digelar di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa (7/5/2024)
Pelatihan tersebut menjadi suatu upaya daerah dalam meningkatkan kemampuan para bendahara terhadap penatausahaan peengelolaan keuangan daerah. Mereka dibimbing langsung oleh Tim Lead Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin Kemendagri) yang menjadi fasilitatior dalam pelatihan tersebut.
Bimtek ini dibuka oleh Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana Man Arfa, Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, Direktur Bank Sultra Bombana. Hadirnya Bank Sultra pada Bimtek ini dianggap sangat penting hingga Pemda Bombana membuat komitmen melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.
Pada kesempatan itu, Edy Suharmanto menyamoaikan rasa terimakasihnya atas antusias seluruh peserta dan hadirnya tim lead Pusdatin Kemendagri dan pihak Bank Sultra. Ia berharap melalui pelatihan tersebut dapat membantu para pejabat pengelola keuangan SKPD dalam mengimplementasikan SIPD-RI dalam proses penatausahaan keuangan di lingkungan Pemkab Bombana.
“Bimtek ini dilakukan demi meningkatkan kemampuan para pejabat pengelola keuangan agar lebih tertibtertib dan taat terhadap perundang-undangan, efektif, efisien serta penuh rasa tanggung jawab dengan tetap memperhatkkan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat kita, ” kata Pj Bupati.
Edy Suharmanto menyampaikan bahwa pemerintah dalam peraturan Mendagri nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, menjadi dasar daerah dalam mengintegrasikan SIPD untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Aplikasi SIPD ini memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah. Dekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh Pemerintah daerah demi terwujudnya konsistensi, lenganggaran dan pelaporan, ” papar Bung Edy.
Pj. Bupati Edy juga mengatakan bahwa Kabupaten Bombana telah menerapkan SIPD sejak tahun 2020. Penerapan aplikasi ini pun dilakukan secara bertahap yang dimulai dari proses perencanaan, usulan desa dan masyarakat, pokok pokok pikiran DPRD dan rencana Kerja perangkat daerah. Semua dimasukkan dalam SIPD sesuai tahapan mekanisme yang ada. Sedangkan proses penatausahaan, penganggaran dan pelaporan masih dilakukan betdampjngan dengan aplikasi lainnya.
“Tapi di Tahun 2024 ini Pemda Bombanan bertekad untuk sepenuhnya menggunakan aplikasi SIPD ini agar perencanaan, penatausahaan, penganggaran dan pelaporan dalam disatukan dalam satu sistem dan dapat terwujud dengan maksimal, ” ujar PJ Bupati.
Olehnya itu, Edy Suharmanto kembali menegaskan agar seluruh pejabat pengelola keuangan yang mengikuti Bimtek tersebut agar menunjukkan keseriusannya. Sebab, ada banyak ilmu yang perlu didapatkan melalui pelatihan tersebut.
Komentar