Kibar News, Makassar — Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX yang menaungi perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Dr. Andi Lukman, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait permasalahan yang terjadi di Politeknik Bombana, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/03/25).
Dalam wawancara yang dilakukan baru-baru ini, Andi Lukman menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sama sekali belum mendengar informasi resmi terkait masalah yang terjadi di politeknik tersebut. “Saya belum dengar masalah itu,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Sebagai instansi yang memiliki tugas untuk mengoordinasi perguruan tinggi di wilayah kerjanya, LLDIKTI Wilayah IX siap untuk menindaklanjuti jika ada pengaduan resmi yang disertai dengan bukti-bukti yang cukup.

Andi Lukman menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan secara tertulis agar masalah tersebut dapat dikaji lebih lanjut secara kelembagaan.
“Kami menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menyurat secara resmi ke LLDIKTI Wilayah IX agar masalah tersebut dapat dikaji dan ditindaklanjuti secara kelembagaan mau bagaimana dan harus apa. Kalau belum ada surat masuk ke kami berdasarkan lampiran bukti-bukti, maka belum bisa kami memberikan tanggapan, karena kami belum dapat info dan datanya,” jelas Andi Lukman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LLDIKTI memiliki prosedur standar dalam menangani pengaduan dari masyarakat maupun sivitas akademika. Setiap laporan yang masuk akan dikaji dengan cermat sesuai regulasi yang berlaku sebelum diambil langkah lebih lanjut.
Pernyataan ini memberikan penegasan bahwa setiap pengaduan yang melibatkan perguruan tinggi perlu ditempuh melalui jalur resmi agar dapat diproses sesuai aturan. LLDIKTI Wilayah IX berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas lembaga pendidikan tinggi di wilayahnya demi terciptanya iklim pendidikan yang kondusif dan berintegritas.
Komentar