Komisi Informasi Sultra Monev PPID Kabupaten Bombana

KIBAR.NEWS, Bombana – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bombana pada 15 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Tim Komisi Informasi Sultra yang dipimpin Andi Ulil Amri, S.Sos., M.Cd., bersama Komisioner Rahmawati, S.Pd., MA., melakukan penilaian kinerja PPID dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat.

Andi Ulil Amri saat melakukan Monev di Dinas KominfoS Bombana (Foto: KominfoS)

“Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa PPID berfungsi optimal sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujar Andi Ulil.

Tim mengevaluasi lima indikator utama, diantaranya pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang/jasa, dan kelembagaan. Mereka juga memberikan rekomendasi terkait pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan SDM, dan penganggaran PPID.

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan, Komisi Informasi Sultra pada akhirnya memberikan apresiasi atas kinerja PPID Bombana atas capaian kinerjanya yang mampu memenuhi 80 persen dari lima indikator utama penilaian.

“Saya mengapresiasi kinerja PPID Kabupaten Bombana yang sudah memenuhi hampir 80% dari lima parameter keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Kadis KominfoS Bombana, Sofian Baco, menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transparansi informasi.

“Kami berharap pemantauan ini membuat PPID Bombana lebih efektif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sofian Baco yang saat itu masih menjabat sebagai Kadis Kominfo Bombana (Foto: KominfoS)

Dengan langkah ini, Kabupaten Bombana diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital dan keterbukaan informasi, mendukung pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara merupakan institusi strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut.

Saat ini PPID Utama Bombana telah menyediakan situs resmi yang diakses melalui www.ppid.bombanakab.go.id. Situs resmi ini berperan penting dalam mengelola data dan informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

PPID bertanggung jawab untuk menghimpun, menyimpan, dan mendistribusikan informasi yang relevan dan akurat kepada masyarakat. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung maupun daring melalui layanan PPID.

Dengan keberadaan PPID, masyarakat Kabupaten Bombana memperoleh sejumlah manfaat seperti informasi layanan pemerintah dengan lebih cepat dan mudah. Karenanya, keberadaan PPID diharapkan dapat menjadikan pemerintah daerah lebih transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan anggaran. Masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

PPID Utama bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(ADV)

Komentar