PMII Bombana Kecam Dugaan Tindakan Represif Saat Aksi Tolak PT SIP, Soroti Sikap Kapolres

Kibar News, Bombana – Aksi demonstrasi penolakan terhadap PT SIP di depan Kantor Polres Bombana, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Rabu (18/2/2026), menyisakan polemik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bombana secara terbuka mengecam dugaan tindakan represif yang disebut terjadi dalam proses pengamanan aksi tersebut.

Kecaman itu disampaikan langsung oleh Ketua PMII Cabang Persiapan Bombana, Muh. Rabbil Tasabih, dalam konferensi pers di lokasi aksi. PMII menilai penanganan demonstrasi oleh aparat, khususnya yang melibatkan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., telah melampaui batas kepatutan dan berpotensi memicu ketegangan.

Menurut Rabbil, mahasiswa bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai untuk menyuarakan penolakan terhadap kehadiran PT SIP di Desa Wumbubangka. Namun, situasi di lapangan disebut memanas akibat respons aparat yang dinilai tidak proporsional.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan yang kami nilai anarkis. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pemicu ketegangan dalam aksi damai,” ujar Rabbil.

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya persoalan teknis pengamanan, tetapi juga menyentuh prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

PMII Bombana mendesak adanya investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan tindakan tersebut. Mereka juga meminta agar jika ditemukan pelanggaran prosedur, pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres: Bertindak Sesuai Perkap

Di sisi lain, Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menegaskan bahwa pengamanan aksi telah dilakukan sesuai aturan dan tahapan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009.

Eko memimpin langsung pengamanan aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu di depan Mapolres Bombana. Dalam keterangannya kepada wartawan usai pengamanan, ia menyebut aparat bertugas memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami dari Polres Bombana melakukan kontrol dan pengamanan. Berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, kami hadir sesuai tahapan,” kata Eko.

Menurutnya, dalam aksi tersebut ditemukan senjata tajam serta dugaan pelanggaran administratif oleh sejumlah peserta aksi. Temuan itu, lanjutnya, menjadi pertimbangan aparat dalam mengambil langkah pengamanan demi mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kehadiran kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kami tidak ingin ada hal-hal yang bisa membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Isu PT SIP dan Ruang Dialog

Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang penolakan terhadap PT SIP yang berkembang di tengah masyarakat Bombana. Sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran terkait dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Pengamat sosial di Bombana menilai, dinamika ini membutuhkan ruang dialog terbuka antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Pengamanan aksi, di satu sisi, adalah kewajiban aparat. Namun perlindungan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat juga merupakan prinsip yang tak bisa diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Bombana terpantau kondusif. Meski demikian, polemik yang mencuat menunjukkan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka antara aparat keamanan dan elemen masyarakat guna menjaga stabilitas daerah tanpa mengorbankan nilai demokrasi.

PMII menyatakan akan terus mengawal isu ini, sementara Polres Bombana menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.

Komentar