Kibar News, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana mengusulkan percepatan pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat yang belum terlayani melalui Program Listrik Desa (Lisdes) 2026–2029. Berdasarkan data yang dipaparkan Pemkab Bombana, terdapat 985 rumah yang tersebar di 23 desa dan 10 kecamatan yang belum tersedia jaringan listrik atau lokasinya masih jauh dari jaringan listrik induk.
Selain itu, tercatat 1.113 rumah warga yang belum mampu memiliki instalasi jaringan listrik. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong pemerataan akses listrik, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan dan kepulauan.
Hal itu disampaikan Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Program Lisdes, yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Bombana memaparkan kondisi sekaligus kebutuhan jaringan listrik di wilayah Kabupaten Bombana sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029.
Berdasarkan bahan paparan Pemerintah Kabupaten Bombana, masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh akses penerangan listrik yang memadai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Kondisi geografis wilayah Bombana, termasuk sejumlah kawasan pedesaan dan kepulauan, menjadi salah satu tantangan dalam memperluas pelayanan jaringan listrik.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana mengusulkan sejumlah dukungan dalam pelaksanaan Program Lisdes. Usulan tersebut meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, pembangunan dan pemasangan jaringan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), penyediaan meteran listrik dan MCB, serta berbagai kelengkapan pendukung lainnya untuk memastikan penggunaan listrik oleh masyarakat berlangsung aman dan memenuhi standar.
Bupati Burhanuddin menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi lintas pemerintahan dalam menyelesaikan kebutuhan listrik masyarakat. Menurutnya, percepatan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jaringan, tetapi juga perlu memastikan masyarakat sasaran memperoleh instalasi dan perangkat pendukung yang memenuhi standar keamanan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029 melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM. Dukungan pemerintah daerah diarahkan untuk membantu mempercepat pemerataan pelayanan jaringan listrik, terutama bagi masyarakat di wilayah yang hingga kini belum mendapatkan pelayanan listrik secara optimal.
Rapat sinkronisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian ESDM, serta pihak terkait dalam menindaklanjuti usulan kebutuhan listrik di daerah.
Melalui sinkronisasi usulan, penyiapan lahan, penyelesaian perizinan, dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kebutuhan jaringan listrik bagi masyarakat yang belum terlayani dapat direalisasikan secara bertahap.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bombana dalam memperkuat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.










Komentar