Raperda APBD 2023 Dibahas, Ini Tanggapan Pemda Bombana Soal Pandangan Fraksi Dewan 

KIBAR.NEWS, DAERAH- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bombana menanggapi terkait pandangan sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Raperda Pertanggungnawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, Kamis (21/6/2024).

Penjabat Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto menyampaikan bahwa pandangan fraksi DPRD terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan salah satu upaya konkret untuk mewujudkan serta mendukung transparansi dan akuntanbilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dikatakan, pada umumnya pandangan fraksi-fraksi mengapresiasi pemerintah daerah atas capaian pengelolaan keuangan daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (wtp) ke 11 atas penilainan dari badan pemeriksa keuangan republik indonesia. Namun, hal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah untuk terus melakukan inovasi dengan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah terutama penyertaan modal pada BUMD yang berpengaruh signifikan agar memenuhi target yang telah ditetapkan.

Penyampaian tanggapan Pemerintah Kabupaten Bombana atas pandangan Fraksi DPRD Bombana terkait Raperda Perganggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023

“Kami menyadari bahwa masih ada beberapa program kegiatan yang belum optimal terutama dalam bidang infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh maysrakat , oleh karena itu alokasi belanja untuk belanja modal akan menjadi perhatian yang lebih serius dan direncanakan secara matang agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ungkap Pj. Bupati Bombana.

Lanjut Pj. Bupati, dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntanbel, pemerintah daeerah akan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan internal serta melalui penguatan inspektorat Kabupaten Bombana, khususnya dalam pengalokasian yang cukup dan peningkattan kapasitas para auditor.

Bwgitupula dengan program-program yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan selalu ditingkatkan kualitasnya agar lebih tepat sasaran terutama dalam bidang kesejahteraan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, dalam bidang pendidikan pula menjadi perhatian demi pemerataan pembangunan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas proses belajar. Hal itu dilakukan agar siswa dapat bersaing dengan mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan dan prestasi serta menyempurnakan dengan adanya muatan lokal.

Sementara di bidang kesehatan, Pemerintah daerah perlu mempersiapkan perubahan sistem kelas rawat inap yang mulanya menggunakan sistem kelas 1, 2 dan 3 menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standard (KRIS) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 dan diharapkan dengan adanya sistem tetsebut, pelayann rumah sakit semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya,

Selanjutnya, di bidang kesejahteraan rakyat, Pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus terhadap panti-panti sosial yang pembangunan rusak dan tidak layak huni serta masih sangat kurang dalam hal pelayanan.

Dalam pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, Pemerintah daerah akan selalu dan tetap bersinergi dengan DPRD sebagai salah satu tugas dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat menciptakan iklim inverstasi dan usaha yang kondusif dan dapat meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Lebih lanjut, Pj Bupati menjabarlan bahwa Pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah khusus kegiatan distribusi pupuk, agar masyarakat tidak kesulitas mendapatkan pupuk secara cukup sesuai dengan kebutuhan petani maupun petambak. Termasuk masalah persampahan akan dilakukan sosialisasi penanganan khususnya pada tinglkat desa.

“Saya selaku Pj. Bupati Bombana akan selalu memberikan perhatian khusus dalam mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah kabupaten bombana,” pungkasnya

Komentar