KIBAR.NEWS, DAERAH– Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan diberikan atas apiknya alias tertibnya pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Edy Suharmanto di Kantor BPK-RI Perwakilan Sultra, Kota Kendari, Rabu (22/5/2024).
Dalam Sambutannya, Dadek Nandemar mengatakan, Kabupaten Bombana memang pantas mendapatkan prodikat Opini WTP atas tata keuangan yang semakin membaik dan menunjukkan dampak positif bagi Kabupaten Bombana dari tahun ke tahun.
Dimana, kata Dadek, raihan WTP yang ke-11 kalinya itu telah melewati berbagai proses penilaian dan indikator, sebagaimana penilaian yang telah tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Atas rangkuman LHP tersebut, Bombana bisa kembali mencapai opini terbaik dari BPK
Olehnya itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bombana yang telah melakukan yang terbaik dalam aspek penatakelolaan keuangan daerah, hingga mampu mempertahankan predikat WTP. Meski Bombana mendapatkan predikat tersebut, BPK terus memberikan tantangan bagi Pemkab Bombana untuk tak hentinya memperbaiki penataan keuangan melalui rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang berhasil mempertahankan Opini WTP yang 11 kalinya, Kami harapkan Pemda Bombana dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek.
Sementara itu, Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa menyampaikan pencapaian predikat Opini WTP ke -11 kalinya bukan lah suatu hal yang mudah untuk diraih. Pecapaian itu membutuhkan kerja keras seluruh instansi di lingkungan Pemkab Bombana untuk terus berbenah dan mengikuti arahan yang diberikan BPK sebagai PR yang harus dituntaskan setiap tahunnya.
Pencapaian itu juga tak lepas dari dukungan semua pihak, salah satunya ialah Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana yang telah banyak berkontribusi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, selama 11 tahun berturut-turut, Kabupaten Bombana bisa kembali meraih Opini WTP dari BPK. Kami bisa Mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah Bombana telah memenuhi standar-standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan,” ujar Man Arfa.
Sekedar diketahui, selain Kabupaten Bombana, ada sejumlah daerah di Sultra yang juga turut mendapatkan penghargaan atas Opini WTP, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan dan Kota Bau-Bau.
Komentar