PPID Utama Bombana, Pilar Transparansi dan Pelayanan Informasi Publik

KIBAR.NEWS, Bombana – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara merupakan institusi strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut.

Saat ini PPID Utama Bombana telah menyediakan situs resmi yang diakses melalui www.ppid.bombanakab.go.id. Situs resmi ini berperan penting dalam mengelola data dan informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

PPID,
Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik belum lama ini. (Foto: DiskominfoS Bombana)

PPID bertanggung jawab untuk menghimpun, menyimpan, dan mendistribusikan informasi yang relevan dan akurat kepada masyarakat. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung maupun daring melalui layanan PPID.

“Secara rutin PPID menyusun dan memperbarui daftar informasi publik yang dapat diakses masyarakat. PPID juga memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi yang mungkin timbul antara pemerintah daerah dan pemohon informasi,” tutur Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo & Statistik Kabupaten Bombana yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama, Fadlan.

PPID Utama Kabupaten Bombana menyediakan berbagai layanan informasi yang meliputi Informasi Berkala, Informasi Serta-Merta dan Informasi Setiap Saat.

Fadlan menjelaskan, informasi berkala yakni data yang diperbarui secara rutin seperti laporan keuangan dan kegiatan pemerintah. Kalau informasi serta merta itu sifatnya harus segera disebarluaskan karena terkait dengan kondisi darurat seperti bencana alam.

“Terakhir, informasi yang dapat diakses kapan saja sesuai permintaan masyarakat,” jelasnya.

PPID
Foto bersama tim PPID KominfoS dengan beberapa peserta Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik belum lama ini. (Foto: DiskominfoS Bombana)

PPID Utama Kabupaten Bombana mengklaim terus berinovasi dengan menghadirkan layanan berbasis teknologi. Portal layanan informasi daring www.ppid.bombanakab.go.id telah diluncurkan untuk memudahkan masyarakat mengakses data kapan saja dan di mana saja. Media sosial juga dimanfaatkan untuk penyebaran informasi yang lebih cepat dan interaktif.

Dengan keberadaan PPID, masyarakat Kabupaten Bombana memperoleh sejumlah manfaat seperti informasi layanan pemerintah dengan lebih cepat dan mudah. Karenanya, keberadaan PPID diharapkan dapat menjadikan pemerintah daerah lebih transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan anggaran. Masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

“Pengelolaan informasi yang profesional dan layanan yang semakin digital, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin dengan baik, menciptakan kepercayaan publik yang lebih kuat,” pungkasnya.

PPID Utama bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(ADV)

Komentar