Kesbangpol Bombana Bahas Manajemen ASN Bersama Tim Auditor Mendagri

KIBAR.NEWS, DAERAH – Badan Kesatuan  Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, mengikuti pertemuan teknis bersama tim auditor Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Giat temu muka ini digelar di salah satu aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (16/1/24).

Pertemuan ini dipimpin oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, dan diikuti Ketua Auditor, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri, Agung Wirabuana. Hadir pula Moh.Yulianto yang merupakan utusan tim auditor Direktorat Jenderal Otoritas Daerah (Ditjen OTDA) Kemendagri. Turut hadir juga  Sekda Bombana, Man Arfa, serta Kepala Kesbangpol Bombana, Sunandar. dan jajaran Kepala OPD lainnya.

Jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Bombana mengikuti Giat Temu Teknis bersama tim auditor Kemendagri, Selasa (16/1/24).

Agung Wirabuana mengatakan, adapun agenda penting dalam pertemuan tersebut yakni tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).  Beberapa poin utama yang dibahas dalam manajemen ASN mencakup berbagai regulasi tegang mekanisme penggantian pejabat daerah dan pegawai negeri sipil. Selain itu, amanat persetujuan Mendagri bagi daerah yang menggelar Pilkada.

Hasilnya, terdapat empat poin yang ditekankan bagi Kemendagri untuk Pemkab Bombana meliputi; Pertama, Penjabat yang menduduki jabatan harus sesuai dengan Persetujuan Mendagri Nomor: 100.2.26/5043/OTDA tanggal 18 Juli 2023.

” Kedua, jika terdapat pejabat yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan petunjuk atau berbeda dengan persetujuan tertulis Mendagri, keputusan Bupati Bombana terkait pengangkatan dan pelantikan agar dicabut, ‘ tegas Agung.

Ketiga, setelah mendapatkan daftar nama pejabat yang akan dilantik sesuai persetujuan tertulis Mendagri, Penjabat Bupati Bombana dapat meminta pertimbangan teknis Kepala BKN sesuai Pasal 25 Perpres 116 tahun 2021 sebelum dilakukan pengangkatan dan pelantikan.

Keempat, pejabat yang dikembalikan ke dalam jabatan semula diharapkan dapat mematuhi keputusan karena telah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Giat temu muka ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi di antara pihak-pihak terkait untuk memastikan penerapan aturan dan regulasi yang berlaku di lingkup Kabupaten Bombana, ” Agung memungkasi.

Komentar