Kibar News, Bombana – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, terbuka, dan berpihak pada pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang mengalami kendala maupun menemukan persoalan dalam proses pelaksanaan SPMB 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem penerimaan peserta didik baru yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan pengaduan yang telah disiapkan, masyarakat kini dapat menyampaikan berbagai bentuk laporan, mulai dari kendala teknis pendaftaran, temuan di lapangan, dugaan pelanggaran, hingga pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan SPMB.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana menyediakan akses pengaduan melalui pemindaian barkode pada media publikasi resmi maupun melalui tautan digital yang telah disebarluaskan kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Samaruddin menegaskan bahwa keterbukaan kanal pengaduan merupakan bagian dari semangat reformasi pelayanan pendidikan yang saat ini terus dibangun pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh proses SPMB berjalan secara terbuka dan dapat diawasi bersama. Karena itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kendala, masukan, maupun laporan terkait pelaksanaan SPMB 2026,” ujarnya, Jum’at(10/04/2026).
Menurutnya, sistem pengaduan tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Dinas Pendidikan Bombana, kata dia, tidak ingin pelaksanaan SPMB hanya berjalan secara formalitas administratif tanpa adanya ruang komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, kanal aduan dibuka agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan profesional.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana dalam membangun tata kelola pendidikan yang modern dan berbasis pelayanan publik.
Apalagi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama seluruh unsur terkait telah mendeklarasikan komitmen pelaksanaan SPMB Tahun 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
Kehadiran kanal pengaduan tersebut menjadi bentuk nyata bahwa komitmen itu tidak hanya berhenti pada seremoni deklarasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem pelayanan di lapangan.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi dunia pendidikan, keterbukaan akses pengaduan dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Masyarakat kini tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga diberi ruang untuk ikut mengawasi dan memastikan proses pendidikan berjalan sesuai aturan.
Samaruddin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan secara bijak dan bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada kendala, temuan, atau pertanyaan terkait SPMB 2026, silakan gunakan kanal pengaduan yang telah kami siapkan,” lanjutnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana memang terus menunjukkan langkah progresif dalam membenahi tata kelola pendidikan daerah.
Mulai dari pengumuman daya tampung sekolah, publikasi jadwal resmi SPMB, deklarasi pelaksanaan SPMB bersih, hingga pembukaan kanal aduan publik, seluruh langkah itu menjadi bagian dari agenda besar pembenahan sistem pendidikan di Bombana.
Di balik pembukaan kanal pengaduan tersebut, tersimpan pesan kuat bahwa pendidikan yang baik harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, pelayanan, dan keberanian menerima kritik demi perbaikan sistem.
Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan fasilitas sekolah, tetapi juga oleh seberapa besar keberanian pemerintah membuka ruang pengawasan publik terhadap sistem yang dijalankan.
Dan melalui kanal aduan SPMB 2026 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana mencoba menegaskan bahwa pelayanan pendidikan di Bombana sedang diarahkan menuju sistem yang lebih transparan, partisipatif, dan terpercaya.









Komentar