KIBAR.NEWS, JAKARTA – Sebelum menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, dengan hormat meminta izin kepada keluarganya.
“Saya ingin meminta izin kepada ibu, istri, dan kedua anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini. Sebagai warga negara, saya akan patuh dan taat terhadap undang-undangan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujar Aiman di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
Pemeriksaan terhadap Aiman oleh polisi dilakukan pada Selasa (5/12) terkait laporan pernyataannya mengenai ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman menyatakan bahwa telah menyiapkan berbagai bukti untuk menghadapi proses hukum ini, dan seluruh bukti tersebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, Ronny Talapessy, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, enggan memberikan rincian bukti yang telah disiapkan untuk menghadapi proses pemeriksaan hari itu.
Ronny hanya menyatakan bahwa mereka berdua, bersama dengan Aiman, akan mengikuti seluruh proses hukum terkait laporan tersebut.
“Kami akan mengikuti semua proses yang ada, karena kami adalah warga negara Indonesia yang taat pada hukum, dan kami juga mendukung demokrasi, meskipun saat ini kami melihat adanya kemunduran dalam demokrasi,” katanya.
Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terkait pernyataan Aiman yang menyoroti ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Aiman dilaporkan berdasarkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hingga saat ini, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa dalam tahap penyelidikan, termasuk tiga orang yang pernah melakukan demo untuk mendukung Aiman. Selain itu, 10 orang ahli, termasuk dua ahli hukum pidana, tiga ahli ITE, dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi, dan satu orang dari Dewan Pers, juga telah dimintai keterangan.
Komentar