Kibar News, Bombana — Persoalan keterlambatan penanganan kebakaran di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), serta perwakilan mahasiswa, guna membahas persoalan publik yang kerap berujung pada musibah kebakaran dengan dampak kerugian besar bagi masyarakat, Selasa (03/02/2025).
RDP tersebut digelar sebagai respons atas maraknya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah Bombana yang dalam banyak kasus tidak tertangani secara cepat akibat keterbatasan armada pemadam kebakaran.
Dalam forum resmi itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana, Waridin Amdin, secara terbuka mengakui bahwa keterlambatan pelayanan pemadaman kebakaran disebabkan oleh minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki Damkar Bombana saat ini.
“Secara riil, kondisi kami memang sangat terbatas. Bombana hanya memiliki lima unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit pemadam roda tiga. Dengan kondisi geografis yang luas, jarak antarkecamatan yang jauh, serta wilayah kepulauan seperti Kabaena yang sulit dijangkau, ini menjadi tantangan besar dalam pelayanan cepat,” ungkap Waridin di hadapan anggota DPRD dan peserta rapat.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan armada tersebut membuat waktu respons pemadaman kerap melampaui kondisi ideal, sehingga api sudah terlanjur membesar saat petugas tiba di lokasi kejadian.
Lebih jauh, Waridin juga menyoroti persoalan kelembagaan Damkar yang hingga kini masih bernaung di bawah Satpol PP. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan organisasi dan akses bantuan dari pemerintah pusat.
“Sudah seharusnya Pemadam Kebakaran berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri. Dengan OPD mandiri, Damkar bisa mengatur manajemen, anggaran, hingga pembentukan unit di tingkat kecamatan. Saat ini kami juga sulit mendapatkan bantuan dari pusat karena status Damkar masih melekat di Satpol PP,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama masih bergabung dengan Satpol PP, Damkar sepenuhnya bergantung pada APBD Kabupaten Bombana. Sementara itu, kondisi APBD saat ini tengah mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran serta pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), yang semakin mempersempit ruang fiskal daerah.
Menanggapi paparan tersebut, DPRD Kabupaten Bombana melalui Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Yudi Utama Arsyad dari Partai Bulan Bintang (PBB) bersama Nur Kholis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan perlunya solusi cepat dan darurat yang bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita memahami bahwa pembentukan OPD baru membutuhkan proses yang panjang dan kajian administratif yang matang. Namun di sisi lain, masyarakat tidak bisa menunggu. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret yang bersifat cepat dan darurat,” tegas Yudi Utama Arsyad.
Sebagai solusi sementara, DPRD mendorong peningkatan anggaran Damkar untuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap desa dan kelurahan. APAR dinilai sebagai langkah mitigasi awal yang sangat penting untuk menahan laju api sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Jika APAR tersedia di setiap desa dan kelurahan, masyarakat bisa melakukan penanganan awal. Ini akan sangat membantu mencegah api meluas sambil menunggu mobil damkar datang,” tambah Nur Kholis.
Rencana pengadaan APAR di seluruh desa dan kelurahan tersebut akan diusulkan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya pada pembahasan perubahan penjabaran APBD TA 2026. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah realistis sembari menunggu proses pendirian Damkar sebagai OPD mandiri yang terpisah dari Satpol PP.
RDP tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD Kabupaten Bombana berkomitmen menghadirkan solusi konkret atas persoalan keselamatan publik. DPRD memastikan akan mengawal penguatan anggaran, mendorong percepatan pembentukan OPD Damkar mandiri, serta memastikan pelayanan pemadaman kebakaran di Bombana dapat berjalan lebih cepat, merata, dan profesional.
Di akhir rapat, seluruh pihak sepakat bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Proses birokrasi tidak boleh menjadi alasan lambannya perlindungan terhadap warga, sehingga solusi jangka pendek dan kebijakan jangka panjang harus berjalan beriringan demi menjamin kehadiran negara saat bencana kebakaran mengancam masyarakat Bombana.











Komentar