APKD Ultimatum Penghentian Tambang Pasir Toari: “Jangan Uji Kesabaran Publik, Kami Buka Semua Bukti!”

Kibar News, Bombana Gelombang kemarahan publik mulai membuncah dari pesisir Toari, Kabupaten Bombana. Di tengah tenangnya ombak laut, suara rakyat kecil yang kehilangan tambak, mata pencaharian, dan udara bersih kini menggelegar lewat pernyataan keras dari Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD).

Organisasi yang dikenal vokal dalam advokasi kebijakan publik itu mengeluarkan ultimatum tajam kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum: Berhentikan penggalian pasir di Toari, atau kami buka semua bukti.

Baca Selengkapnya  Pemda Bombana Gelar Forum Kolaborasi SPBE untuk Wujudkan Pemerintahan Digital yang Efektif

Direktur APKD, Andi Amil, dalam pernyataan resminya, menyebut aktivitas penggalian pasir di kawasan pesisir Toari bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata penjarahan sumber daya publik.

“Kami temukan alat berat bekerja di bibir pantai, truk-truk bertonase besar keluar masuk bahkan pada malam hari. Ada alur distribusi material menuju pihak industri tertentu. Ini bukan sekadar bisnis lokal — ini perampokan sistematis yang dikemas rapi,” ujarnya dengan nada tegas.

Pola Penggalian Ilegal yang Sistematis

Hasil investigasi lapangan APKD menunjukkan penggalian pasir berlangsung intensif selama tiga hingga empat minggu terakhir. Aktivitas bahkan mencapai garis pasang surut, sebuah pelanggaran fatal terhadap hukum lingkungan.

Warga yang menjadi mata saksi lapangan mengaku tak lagi bisa melaut seperti biasa. Beberapa tambak rusak akibat abrasi, jalan desa retak karena dilalui truk besar, dan bau tanah basah bercampur air asin menjadi aroma keseharian baru masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya  KPU Bombana Lantik 429 Anggota PPS

Menurut Andi Amil, ada indikasi kuat bahwa penggalian ini melibatkan struktur terorganisir, dari operator alat berat, pengangkut material, hingga pihak pembeli industri. APKD bahkan mengklaim telah mengantongi plat nomor kendaraan, bukti foto, video, serta titik koordinat GPS lokasi aktivitas tambang liar.

“Kalau aparat masih pura-pura tidak tahu, kami akan pastikan publik yang tahu,” kata Andi Amil.

Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Pemerintahan

Kerusakan ekosistem pantai bukan satu-satunya dampak. APKD menilai, pembiaran aktivitas ilegal ini memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah dan potensi konflik kepentingan antar pejabat.

“Kalau negara dan daerah diam, ini bukan sekadar soal tambang — ini soal kehormatan dan kedaulatan hukum. Jangan sampai publik merasa hukum hanya milik mereka yang berduit,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya  Viral, Dua Pasang Remaja Kepergok Warga Dikebun, Alasan Diculik "Kalong Wewe"

APKD juga menyoroti ketimpangan tanggung jawab lingkungan antara daerah penghasil sumber daya dan pihak industri penerima hasil tambang. Menurutnya, rakyat Bombana menanggung beban sosial dan ekologis, sementara keuntungan ekonomi justru mengalir keluar daerah.

Ultimatum Tujuh Hari: Jika Tak Bertindak, Kami Bongkar Semua

Dalam pernyataan resminya, APKD memberikan waktu tujuh hari kerja kepada Pemkab Bombana, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum untuk menghentikan dan menindak pelaku penggalian ilegal. Jika tidak, APKD akan menempuh langkah tegas dan berlapis.

  1. Penyerahan Bukti ke Penegak Hukum: Semua bukti lapangan akan diserahkan ke Polres, Kejaksaan, dan Kementerian terkait untuk penindakan pidana lingkungan.
  2. Publikasi Nasional: Bukti visual, daftar nama, dan data transaksi akan dipublikasikan di media nasional sebagai bentuk tekanan publik.
  3. Tuntutan Ganti Rugi: APKD menyiapkan gugatan perdata untuk memulihkan kerusakan lingkungan dan menuntut kompensasi bagi warga terdampak.
  4. Gerakan Publik: Mereka akan menggalang Ekspedisi Kebijakan Lingkungan Toari bersama akademisi, jurnalis, dan aktivis nasional.
  5. Sanksi Administratif: APKD akan menuntut pencabutan izin dan audit pejabat yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal.

“Ini bukan ancaman kosong. Kami punya data, punya bukti, dan punya keberanian untuk memperlihatkan semuanya. Jangan uji kesabaran rakyat,” tegas Andi Amil.

Baca Selengkapnya  Anggota DPR RI Jaelani Ingatkan, KKP Tak Beratkan Nelayan Soal Pemasangan Alat VMS Kapal

Pesan Keras untuk Oknum dan Korporasi

APKD juga memberi peringatan kepada korporasi yang masih menerima material tanpa verifikasi asal-usulnya.

“Anda mungkin merasa bisnis ini aman, tapi kami ingatkan: mendukung rantai pasok ilegal sama saja dengan ikut menjarah sumber daya publik. Kami akan pastikan reputasi Anda runtuh di mata publik,” tulis APKD dalam pernyataannya.

Kepada pejabat atau aparat yang memilih diam, APKD mengingatkan bahwa sikap membiarkan juga akan dicatat.

“Kami tahu siapa yang datang ke lokasi, siapa yang menandatangani surat, dan siapa yang menutup mata,” tambah Andi Amil.

Seruan untuk Rakyat Toari

Di akhir pernyataannya, APKD mengajak masyarakat tetap tenang dan menempuh jalur hukum. Warga diminta mengirimkan dokumentasi aktivitas tambang ilegal melalui kanal resmi APKD di email dan WhatsApp.

“Kami tidak ingin anarki, kami ingin keadilan. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh tindakan,” tegas Andi Amil.

Baca Selengkapnya  JSI beberkan tiga kunci sukses paslon BERANI menang di Pilkada Bombana

Komentar