Tegas dan Cepat, Tim Garuda Merah Putih Ringkus Penikam Brutal di Kolaka

Kibar News, Kolaka – Tak butuh waktu lama bagi Tim Garuda Merah Putih Satreskrim Polres Kolaka untuk menuntaskan kasus penikaman yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Jum’at (17/10/2025)

Dalam operasi cepat dan terukur, polisi berhasil meringkus pelaku utama berinisial AN (39), yang sebelumnya melarikan diri usai menikam korban FR (40) pada Selasa, 30 September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya  Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perusahaan Minta KSOP Baubau Perangi Monopoli

Korban mengalami luka serius di bagian perut akibat tusukan badik yang dilakukan pelaku. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Aksi brutal itu pun menyulut keresahan warga sekitar, hingga akhirnya menjadi prioritas utama aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Garuda Merah Putih Polres Kolaka yang dikenal sebagai unit buru cepat akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Terminal Larumbalangi, tempat ia kerap bermalam.

Baca Selengkapnya  Pemerintah Sahkan UU ASN Terbaru

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cermat dan koordinasi lapangan yang solid antaranggota Satreskrim.

“Dari hasil interogasi, pelaku AN mengaku awalnya diajak miras (minuman keras) oleh korban FR. Saat itulah terjadi perselisihan kecil yang berujung cekcok. Setelah kejadian pertama, pelaku kembali ke tempatnya bermalam di Terminal Larumbalangi untuk mengambil badik, lalu mencari korban dan kembali terlibat perkelahian hingga akhirnya penikaman itu terjadi,” ujar Iptu Dwi Arif.

Ia menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat AN dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius.

Baca Selengkapnya  KPU Bombana: Besok Batas Perbaikan LADK Parpol, Ini Sanksinya

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Kolaka. Setiap bentuk tindakan yang mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” tegas Dwi Arif.

Sementara itu, Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim memberikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Garuda Merah Putih yang berhasil menangkap pelaku tanpa insiden berarti. Ia menilai, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolaka.

Aksi heroik tim lapangan ini juga menjadi bukti bahwa jajaran Polres Kolaka selalu sigap dalam merespons laporan masyarakat. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa hukum tak akan pernah kalah cepat dari langkah para pelaku kejahatan.

Baca Selengkapnya  Bakal Dilaporkan, Caleg DPRD Bombana Diduga Gelapkan Dana Rp250 Juta

Komentar