Dua Bulan Usai executive Meeting, APKD: Investor Janji, Masyarakat Masih Menanti

Kibar News, Bombana – Lebih dari dua bulan pasca digelarnya Executive Meeting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana di Jakarta pada 3 Juli 2025, kritik tajam datang dari Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD). Direktur Eksekutif APKD, Andi Amil Niransyah, menilai pertemuan yang melibatkan bupati, wakil bupati, jajaran DPRD, Sekda Sultra, hingga puluhan investor itu masih belum memberi dampak nyata bagi masyarakat Bombana.

Andi Amil mempertanyakan kejelasan hasil dari forum yang digadang-gadang sebagai langkah nyata kolaborasi antara Investor dan Pemkab Bombana dalam hal pembangunan infrastruktur daerah. Menurutnya, jika tidak ada bukti konkret di lapangan, maka kegiatan itu hanya akan menjadi pemborosan anggaran daerah.

“Kami mengapresiasi setiap upaya Pemkab dalam mencari terobosan pembangunan, tetapi pertemuan di Jakarta yang sudah berlalu lebih dari dua bulan harus segera dibuktikan hasilnya. Masyarakat Bombana menunggu realisasi janji, bukan hanya mendengar kabar pertemuan di ibu kota,” tegasnya, Jumat (19/9/2025).

Kritik Soal Transparansi

APKD juga menyoroti minimnya informasi lanjutan setelah pertemuan yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, tersebut. Menurut Andi Amil, penggunaan anggaran daerah sekecil apapun harus jelas pertanggungjawabannya, apalagi untuk kegiatan sebesar itu yang menghadirkan banyak pihak penting.

“Kalau hasilnya tidak memberikan dampak positif yang terukur, efektivitas dan urgensinya patut dipertanyakan. Ini bukan hanya soal pemborosan, tetapi juga bisa dianggap mengkhianati harapan rakyat yang ingin pembangunan nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat Bombana berhak mengetahui detail kesepakatan yang dihasilkan bersama para investor, termasuk isi memorandum of understanding (MoU), serta timeline implementasi program pembangunan yang dijanjikan.

Baru Tiga Perusahaan Tindak Lanjut MoU

Dari 12 perusahaan yang menandatangani MoU dalam executive meeting tersebut, APKD mencatat hanya tiga yang sudah menindaklanjuti komitmennya, yakni PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), ALMHARIG, dan Tekonindo. Ketiga perusahaan itu pun merupakan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabaena Selatan, sementara perusahaan lain yang beroperasi di kecamatan berbeda belum menunjukkan tindak lanjut.

“Pemkab harus berani mendesak perusahaan-perusahaan itu untuk menepati janjinya. Jangan sampai MoU hanya menjadi dokumen formalitas tanpa realisasi. Publik menunggu bukti konkret, bukan sekadar wacana,” lanjut Andi Amil.

Publik Tunggu Jawaban Pemkab

Desakan APKD ini menambah daftar panjang suara kritis terhadap kinerja Pemkab Bombana pasca executive meeting. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang detail dari pemerintah daerah mengenai perkembangan kerja sama dengan para investor tersebut.

APKD menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam sebagai agenda seremonial belaka.

“Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Masyarakat Bombana tidak bisa terus diberi janji. Yang ditunggu sekarang adalah realisasi nyata di lapangan,” pungkas Andi Amil.

Komentar