Zona Kuning Pelayanan Publik, Pemda Bombana Butuh Pendampingan Ombudsman

KIBAR.NEWS, DAERAH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat rapor kuning alias nilai sedang dalam aspek pelayanan publik di tahun 2023. Nilai tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto. bertempat di Kantor Ombudsman RI perwakikan Sultra di Kota Kendari, Kamis (19/1/24).

Ombudsman menilai tingkat pelayanan publik di Kabupaten Bombana masih belum cukup mencolok. Sehingga dikeluarkan nilai dengan status sedang. Dimana, penilaian Ombudsman mencakup berbagai aspek, yaitu kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respon terhadap pengaduan masyarakat. Rapor itu juga diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan dedikasi Pemkab Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik.

Atas penilaian tersebut, Pj. Bupati Edy Suharmanto berkomitmen kuat akan segera memacu tingkat kepatuhan pelayanan publik di Bombana, utamanya di tahun 2024.

” Penilaian ini akan menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif. Olehnya itu, saya mohon kesediaan pak Kepala Ombudsman untuk bisa mendampingi kami. Sehingga kami di Bombana bisa mengetahui dan memahami kekurangan kami,,” tandas Pj. Bupati dalam rilis Kominfo Bombana.

Pj. Bupati Edy pela menuturkan bahwa hasil penilaian itu merupakan motivasi untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bombana. Dirinya juga menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Terkait dengan hal ini, kami Pemerintah Kabupaten Bombana akan segera bergerak, pulang dari sini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal ini, ” tutup Pj. Bupati.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung Pemkab Bombana dalam upaya peningkatan pelayanan publik.

“Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” ujar Mastri Susilo.

Komentar