Kibar News, Bombana – Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana yang kini masih menempati bangunan tua peninggalan era Kabupaten Buton, menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Bangunan yang dibangun sekitar tahun 1970-an itu dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai pusat pelayanan sektor pendidikan.
Bangunan tersebut dulunya merupakan Kantor Kecamatan Rumbia ketika wilayah Bombana masih menjadi bagian dari Kabupaten Buton.
Setelah pemekaran Bombana pada tahun 2003, kantor itu sempat digunakan sebagai Kantor Bupati, sebelum akhirnya difungsikan sebagai Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana hingga kini.
Kondisi bangunan yang tua dan rapuh menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi para pegawai dan masyarakat yang datang mengakses layanan.
Plt. Sekretaris Dinas Dikbud Bombana, H. Kandamang, S.Pd., M.Pd., mengaku telah melakukan sejumlah pembenahan ringan seperti memperbaiki taman, menata papan nama, dan menutup bagian terbuka antara dua bangunan untuk dijadikan ruang layanan, ruang tunggu, dan ruang rapat. Namun, ia mengakui upaya tersebut masih sangat terbatas.
“Kami berusaha semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tapi dengan kondisi bangunan seperti ini, kami was-was. Tiang-tiang sudah dibungkus ulang, sebagian dinding dari papan yang lapuk kami tambal pakai tripleks. Harapan kami, pemerintah bisa segera membangunkan gedung baru agar pelayanan lebih maksimal,” ujarnya. Rabu (18/6)
Kandamang yang juga Ketua PGRI Bombana menambahkan, peningkatan mutu pendidikan perlu didukung dengan fasilitas yang memadai, terutama dari sisi kenyamanan dan keselamatan kerja para pegawai pendidikan.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang, Yudi Utama Arsyad, menyayangkan kondisi bangunan yang dinilai tak lagi sesuai dengan semangat kemajuan pendidikan.
“Sebaiknya kantor Dikbud ini dibangun kembali yang baru. Atau dialihkan saja ke bangunan kantor DPRD ketika DPRD pindah di Gedung baru agar tidak mubazir. Kita tidak bisa bicara kemajuan pendidikan jika para pejuang pendidikan kita harus waspada setiap saat karena bangunan kantornya tidak aman,” tegas Yudi.
Senada dengan itu, pemerhati pendidikan Bombana, Agustamin Saleko, menyebut bahwa renovasi tahunan hanya membuang anggaran jika tidak dibarengi dengan pembangunan baru secara menyeluruh.
“Bangunan ini sudah kadaluarsa. Kalau biaya renovasi tiap tahun dikumpulkan, sebenarnya sudah bisa bangun gedung baru yang lebih layak. Bayangkan, ini adalah bangunan pertama di Kasipute sejak zaman Buton, dan sampai sekarang belum pernah mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Ia menilai, bangunan tersebut bahkan layak masuk catatan rekor MURI sebagai gedung tua yang masih digunakan sebagai kantor pemerintahan di Kabupaten Bombana.
“Sedikit lagi bangunan itu bisa di usulkan jadi cagar budaya,” sindir Agustamin
Salah satu warga Poleang, Kurniawan, S.IP berharap agar tempat layanan sektor pendidikan di Bombana itu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten.
“Bagaimana pendidikan kita bisa maju kalau kantor dinasnya saja menimbulkan kehati-hatian saat bekerja? Ini mengganggu fokus dan kinerja. Menurut saya Sudah saatnya Kantor Dinas Pendidikan itu dibangun baru yang lebih layak.” Singkat Kurniawan
Komentar