KIBAR.NEWS, DAERAH – Ratusan massa berkumpul di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana pada Kamis (14/12/23), mengekspresikan keprihatinan mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Aksi tersebut melibatkan Persatuan Pelajar Mahasiswa, warga, organisasi kepemudaan Tamalaki Salipu, serta beberapa tokoh Bombana yang menyatu dalam Seruan Aksi Akbar.
Dari atas mobil tronton yang dilengkapi dengan perangkat pengeras suara, terdengar suara orator yang memukau massa untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.
“Kami, Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Moronene, menolak Draf Rancangan Perda Pelestarian Seni dan Budaya yang sedang dibahas,” kata Ketua HIPPAMOR, Hamdan.
Hamdan juga mendesak agar dilabatkannya lembaga adat Moronene, Rukun Keluarga Moronene, dan tokoh-tokoh yang memahami kebudayaan Moronene dalam penyusunan naskah akademik tersebut.
Salah satu tokoh Moronene, Herianto, juga menyuarakan penolakan. Ia meminta agar dalam penyusunan draf Raperda, diksi kata “Moronene” disertakan.
“Isi Draft Raperda ini bersifat ambigu, karena tidak dijelaskan seni dan budaya dari siapa yang akan dilestarikan,” ungkapnya.
Tokoh pemekaran Kabupaten Bombana, Sahrun Gaus, secara eksplisit menyatakan bahwa judul Raperda seharusnya menonjolkan identitas Moronene. Ia menekankan bahwa Bombana secara inheren adalah suku Moronene.
“DPRD seharusnya bijak dengan menonjolkan identitas Moronene,” ujarnya.
Menyikapi tuntutan massa dan beberapa tokoh Moronene, Ketua Badan Penyusunan Rancangan Perda (Bapemperda), Rumianto, menyatakan bahwa pihaknya tetap akan mengakomodasi Seni dan Budaya Moronene dalam draf Raperda.
Namun, ia juga berupaya untuk mengakomodasi budaya lain yang hidup berkembang di daerah tersebut.
“Semangat awalnya memang akan mengakomodir seni dan budaya Moronene, tetapi dalam muatan pasal yang lain, kami juga akan mengakomodasi budaya lain agar semuanya tercakup,” ungkap Rumianto.
Rumianto juga membantah tudingan bahwa Perda akan segera disahkan, mengingat bahwa draf rancangan Perda masih sebatas rancangan awal. Setelah melalui kajian di Bapemperda, draft tersebut akan dibawa ke forum pembahasan oleh Pimpinan DPRD.
“Keliru jika dikatakan akan segera disahkan, bahkan naskahnya masih dalam tahap pembahasan dan masih banyak proses yang harus dilalui,” tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPRD Bombana. Arsyad mengatakan pihaknya akan mengakomodir semua seni dan budaya yang ada di Bombana. Karena di Bombana merupakan daerah multi etnis. Bukan berarti dirinya akan mengabaikan salahsatu etnis apalagi etnis Moronene.
“Kita di Bombana ini dinaungi oleh suku Moronene, boleh dibilang tanah kelahiran kita di Moronene, saya rasa itu tidak ada masalah.”Pungkasnya.
Komentar