DPRD Bombana Desak Pemerintahan Burhanuddin–Ahmad Yani Lunasi Utang 2024

Kibar News, Bombana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menegaskan agar pemerintahan Burhanuddin dan Ahmad Yani memprioritaskan penyelesaian utang (tunda bayar) tahun 2024, ketimbang mengalokasikan anggaran untuk program baru. Desakan itu muncul usai Dewan menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rincian Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan segera ditransfer ke Kas Pemkab Bombana sebesar Rp54 miliar.

“Hasil rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), melalui Banggar, DPRD merekomendasikan agar DBH yang akan ditransfer ke kas daerah sebesar Rp54 miliar itu diprioritaskan untuk menyelesaikan tunda bayar pemerintah daerah tahun 2024 lalu,” tegas Ketua DPRD Bombana, Iskandar, saat membacakan rekomendasi Dewan di kantor DPRD Bombana, Rabu (13/8/2025).

Baca Selengkapnya  Amiadin Dipecat dari PPP hingga Terancam PAW di DPRD Bombana

Rekomendasi tersebut sejalan dengan isi surat Kemenkeu yang menekankan agar dana transfer DBH digunakan untuk melunasi tunggakan pembayaran tahun anggaran sebelumnya. Seperti diketahui, total utang Pemkab Bombana kepada pihak ketiga tahun 2024 mencapai sekitar Rp80,8 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp26 miliar disebut telah dibayarkan, sementara sisanya masih menggantung hingga kini.

Menurut Iskandar, prioritas pelunasan utang penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru berjalan.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah hanya fokus membangun program baru, sementara kewajiban lama dibiarkan,” ujarnya.

Baca Selengkapnya  Usai Kunjungi Kabaena, Pj. Bupati Bombana Pantau Yankes di Poleang

Selain soal utang, DPRD juga mengingatkan soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bombana yang dinilai masih jauh dari target. Hingga Agustus 2025, capaian PAD baru sekitar 50 persen. Dengan sisa waktu empat bulan hingga akhir tahun, DPRD khawatir target PAD tidak tercapai sehingga berpotensi memicu defisit anggaran.

“Kalau PAD tidak dipacu hingga Desember nanti, besar kemungkinan kita akan alami defisit lagi. Pemerintah harus kerja ekstra keras untuk mengejar target,” ungkap Iskandar.

Tak hanya itu, Banggar DPRD juga menyampaikan dua rekomendasi tambahan. Pertama, perlunya pemerintah menyusun prognosis atau catatan prediksi keuangan daerah, sehingga bisa lebih realistis dalam perencanaan anggaran. Kedua, DPRD meminta penjelasan detail terkait data hasil efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab di awal tahun 2025, terutama diperuntukkan untuk program apa saja.

Rapat kerja Banggar DPRD dengan TAPD tersebut akhirnya menyepakati akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Forum itu diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Selengkapnya  Dishub Bombana Bekali Pelajar Tentang Keselamatan Jalan

Dengan kondisi utang yang masih menumpuk, defisit PAD yang mengancam, dan ketergantungan pada transfer pusat, DPRD menekankan perlunya kehati-hatian dalam setiap kebijakan fiskal.

“Kami tidak ingin rakyat yang menjadi korban dari tata kelola keuangan yang lemah. Tunda bayar harus diselesaikan” tutup Iskandar.

Komentar