Kibar News, Bombana – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menggelar deklarasi desa binaan dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dan Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia Tengah, Kamis (10/10/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Zoom, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP, serta Kepala Bidang Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana. Tak ketinggalan, perwakilan dari Kodim 1431 Bombana, Polres Bombana, dan dua puluh satu kepala desa/lurah binaan PSN 2025, antara lain dari desa Lameroro, Lantawonua, Doule, Tapuahi, Wumbubangka, hingga Terapung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan dua program utama yaitu GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan GEMAPULDADIS (Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis).
Kedua program ini dilaksanakan secara serentak di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Bombana, dengan tujuan memperjelas batas wilayah desa/kelurahan serta menginventarisasi bidang tanah yang berpotensi sengketa.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, menegaskan pentingnya semangat Tri KoLaKa (Koordinasi, Kolaborasi, dan Kerjasama) antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan seperti Babinsa dan Babin Kamtibmas.
Menurutnya, dengan semangat tersebut, pendaftaran tanah secara sistematis dapat terlaksana dengan lebih optimal.
“Dua kegiatan utama ini, GEMAPATAS dan GEMAPULDADIS, diharapkan dapat memperjelas batas bidang tanah dan batas desa, serta mengurangi konflik agraria yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan batas wilayah,” ujar Tageli Lase dalam sambutannya.
Ia juga menginformasikan bahwa saat ini seluruh layanan pertanahan di Kabupaten Bombana telah dilakukan secara elektronik, termasuk penerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap program yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan.
“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk menanggung semua biaya persiapan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 2025,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pemerintah telah menggratiskan biaya BPHTB untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah masyarakat di Kabupaten Bombana dapat tersertifikasi dengan jelas.
Selain itu, batas desa/kelurahan yang jelas diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penetapan Zona Nilai Tanah.
Komentar