Kibar News, Bombana – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, resmi meminta Inspektorat Kabupaten Bombana untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Tapuhaka.
Permintaan ini berkaitan dengan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Rekomendasi pemeriksaan tersebut dituangkan dalam surat resmi BPD Tapuhaka Nomor 410/03/BPD-TphkD-/II/2025, tertanggal 26 Februari 2025, yang ditujukan langsung kepada Bupati Bombana.
BPD: Laporan 100 Persen, Kenyataan Berbeda
Ketua BPD Tapuhaka, Sri Yuliany, SE, MM, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Desa Tapuhaka selalu melaporkan realisasi kegiatan sebesar 100 persen. Namun, berdasarkan hasil pengawasan BPD, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara laporan tersebut dan fakta di lapangan.
“Benar, kami dari BPD telah merekomendasikan pemeriksaan khusus terhadap Pemerintah Desa Tapuhaka. Dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2023 dan 2024, laporan yang disampaikan menunjukkan realisasi kegiatan 100 persen. Namun, berdasarkan pengawasan kami, kondisi di lapangan berbanding terbalik,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, lanjut Sri Yuliany, pihaknya telah mengundang Pemerintah Desa dalam Forum Penyelesaian Masalah guna membahas kendala yang ada.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung sebelum penetapan APBDes 2025.
Namun, hingga akhir Februari 2025, komitmen tersebut belum direalisasikan.
“Untuk menghindari adanya laporan lebih lanjut, kami telah mengundang Pemerintah Desa untuk membahas permasalahan ini. Kesepakatan saat itu adalah Pemerintah Desa akan menyelesaikan semua kegiatan yang tertunda sebelum APBDes 2025 ditetapkan. Namun, sampai sekarang, tidak ada langkah konkret yang dilakukan,” jelasnya.
Bupati Perintahkan Inspektorat, Tim Pendamping Turun ke Lapangan
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana, Abady Makmur, membenarkan bahwa Bupati Bombana telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten untuk menindaklanjuti permintaan pemeriksaan dari BPD Tapuhaka.
Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, tim pendamping profesional juga diminta untuk melakukan monitoring terlebih dahulu guna memperoleh gambaran awal mengenai kondisi di lapangan.
“Benar, Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti permintaan BPD Tapuhaka. Namun, sebelum itu, kami dari Tim Pendamping Profesional juga diminta oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan monitoring. Hasilnya nanti tetap akan kami laporkan kepada beliau,” ungkap Abady Makmur.
Dengan adanya rekomendasi pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Tapuhaka semakin meningkat.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Bombana terkait hasil monitoring dan investigasi yang akan dilakukan.
Komentar