KIBAR.NEWS, KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali melaksanakan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Acara penyerahan sertifikat tanah berlangsung di Aula Kantor Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha.
Dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Sertifikat sangat penting, apalagi untuk memastikan aset-aset daerah aman. Sertifikasi ini berlaku bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah untuk melindungi aset-asetnya,” ujar Yusmin.
Lebih lanjut, Yusmin mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak, termasuk untuk mendukung kebutuhan usaha selama tujuan tersebut membawa manfaat yang positif.
Ia juga kembali menegaskan kesiapan Kabupaten Kolaka Utara dalam menyukseskan program makan gratis bergizi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, S.PWK turut juga dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut Bahtra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program PTSL di Kolaka Utara yang dinilai berjalan dengan baik.
“Semua program pemerintah harus kita dukung bersama. Sertifikat tanah ini sangat penting untuk masyarakat, agar ke depannya masalah pertanahan dapat diminimalisir.
Bahtra menyampaikan hasil kunjungannya selama ini di Kabupaten Kolaka Utara yg siap menyukseskan program pemerintah, “Berdasarkan pemantauan saya, Kolaka Utara menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menyukseskan program makan gratis bergizi. Selain itu, program ketahanan pangan dan kemandirian pangan juga harus menjadi perhatian di tengah kondisi global saat ini,” ungkap Bahtra.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menguatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan isu-isu strategis, khususnya terkait tanah dan pangan.(Kmf)
Komentar