KIBAR.NEWS, EKONOMI- Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan besaran biaya uang makan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mulai berlaku tahun 2024 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri BACA SELENGKAPNYA
KIBAR.NEWS, EKONOMI- Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan besaran biaya uang makan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mulai berlaku tahun 2024 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri BACA SELENGKAPNYA