KIBAR.NEWS, BAUBAU – Salah satu perusahaan jasa perkapalan yang beroperasi di wilayah KSOP Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dugaan adanya persaingan usaha yang tidak sehat dan monopoli di sektor agensi pelayaran. Menyikapi hal ini, perusahaan-perusahaan lokal mendesak KSOP Kelas II Baubau untuk mengarahkan pembentukan Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) di wilayahnya.
Menurut pernyataan resmi perusahaan, masalahnya terfokus pada dominasi sejumlah perusahaan agensi pelayaran terhadap lalu lintas pelayaran dan aktivitas kapal di wilayah KSOP Baubau.
Diketahui bahwa hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar, mengakibatkan monopoli harga yang merugikan pesaing dan konsumen.
Salah satu aspek yang diangkat dalam laporan adalah kehadiran perusahaan asing di wilayah pelabuhan Kabaena, yang merupakan bagian dari wilayah tugas KSOP Kelas II Baubau. Perusahaan lokal, khususnya yang berasal dari daerah setempat, merasa terpinggirkan dan menjadi penonton karena adanya monopoli yang tidak sehat dari perusahaan yang kepemilikannya bukan putra daerah Kabaena.
Dalam wawancara dengan salah satu Agency perusahaan berinisial MA, disampaikan, “Keberadaan hak istimewa untuk beberapa perusahaan tertentu yang memiliki koneksi erat dengan pemangku jabatan menciptakan dugaan akan adanya persaingan usaha secara tidak sehat. Ini menciderai semangat persaingan yang adil dan merugikan perkembangan industri pelayaran di wilayah ini.”
Dalam upayanya mengatasi permasalahan ini, perusahaan-perusahaan setempat mendesak KSOP Kelas II Baubau untuk mendukung pembentukan ISAA di wilayahnya.
ISAA diharapkan dapat menjadi lembaga yang mengatur persaingan usaha secara sehat dan mengkordinir kebijakan yang ada, guna menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Laporan ini menjadi panggilan kepada KSOP Kelas II Baubau untuk bersama-sama menciptakan industri agensi pelayaran yang berkelanjutan dan berintegritas, menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan lokal dan menjauhkan diri dari praktik monopoli yang dapat merugikan perekonomian daerah.
“Kami menunggu tanggapan dan langkah-langkah konkret dari KSOP Kelas II Baubau dalam menanggapi isu-isu tersebut,” tutup MA
Komentar